Tim pengawas haji DPR sidak ke penyedia katering jemaah di Madinah

Tim pengawas haji DPR sidak ke penyedia katering jemaah di Madinah

Tim pengawas haji DPR sidak ke penyedia katering jemaah di Madinah

Tim Pengawas Haji DPR melakukan sidak ke penyedia katering PT Bahar Harr, Madinah, Sabtu (19/8) malam. Tim yang dipimpin oleh Fadli Zon meninjau langsung perusahaan katering tersebut. PT Bahar Harr ini sebelumnya mendapatkan sanksi teguran karena menyediakan makanan basi.

Rombongan anggota DPR itu melihat langsung tempat penyimpanan bahan baku makanan, dapur dan melihat cara proses packing makanan. Hasil sidaknya ini akan menjadi catatan DPR.

Sebelum sidak ke katering, tim pengawas DPR melakukan rapat di Kantor Khusus Urusan Haji Madinah. Rapat dipimpin langsung Fadli Zon sebagai pimpinan DPR dan dihadiri Ketua Daker Madinah Amin Handoyo. “Intinya mengeksplorasi pelaksanaan ibadah haji sejauh ini,” ujar Fadli Zon.

Dalam rapat tersebut, tim pengawas menyoroti persoalan tentang pemondokan, pelayanan kesehatan dan katering. “Ini akan menjadi catatan Komisi VIII yang menangani masalah ini,” ujarnya.

Sementara Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid mengatakan, persoalan pemondokan selalu terulang setiap tahunnya. Padahal anggaran pemondokan sudah dinaikkan, namun masih ada jemaah yang mendapatkan pemondokan jauh dari Masjid Nabawi.

Menanggapi hal itu, Kasie Pemondokan Daker Madinah Ihsan Faisal menjelaskan harga sewa pemondokan yang sudah disepakati antara pemerintah dengan DPR semula SAR 850 naik menjadi SAR 950. Pada musim haji, pemondokan-pemondokan di Madinah menaikkan harga cukup tinggi sesuai dengan harga pasar .

“Ternyata pagu tidak bisa mencapai karena harga pemondokan cukup tinggi. Jemaah Iran memiliki pagu di atas SAR 1000. Bahkan kalua harga tinggi, mereka menyanggupi,” ujarnya.

Ihsan mencontohkan PPIH menyewa dua hotel cadangan di Madinah, sewanya SAR 5.000 per orang per musim. “Bisa dibandingkan antara sewa SAR 950 dengan SA R5000. Nilainya saja sudah beda,” tambahnya.

Selain itu hotel-hotel di Madinah, terutama sekitar Masjid Nabawi tidak banyak dibandingkan di Makkah. Bahkan PPIH Arab Saudi bisa menyewa satu lokasi yang isinya jemaah Indonesia. Kondisi ini juga memicu terjadinya pecah kloter dan pecah hotel.

Ditambah dengan sistem penyewaan blocking time (disewa hanya 8-9 hari), potensi satu kloter bisa terpecah sangat besar. Ihsan mencontohkan satu hotel hanya memiliki kapasitas 4.50 kamar tidur. Jika masih menggunakan system blocking time, persoalan pemondokan akan tetap ada tiap tahunnya.

“Maka sisanya 50 orang itu harus di hotel berbeda. Sayangnya tidak bisa di hotel sebelahnya. Pemilik hotel yang menentukan di mana sisa jemaah itu akan menempati hotel. Makanya hotelnya berbeda-beda, dan jaraknya ada yang berjauhan,” jelasnya.

Tim Pengawas Haji DPR terdiri dari 13 orang dari Komisi VIII, V dan IX DPR. Anggota dewan berasal dari berbagai fraksi seperti Gerindra, PKS, Partai Golkar, PKB, NasDem, Partai Demokrat dan PPP. Tim pengawas tahap pertama ini akan berada di Arab Saudi pada 18-24 Agustus 2017

 

Sumber