Terkait RUU Antiteror, Fadli Zon: Jangan Kebolak Balik, Pemerintah yang Menunda

Terkait RUU Antiteror, Fadli Zon: Jangan Kebolak Balik, Pemerintah yang Menunda

Jangan Kebolak Balik, Pemerintah yang Menunda

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap, revisi UU No 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Antiterorisme) bisa segera disahkan paling lambat bulan Juni mendatang. Jika tidak, maka Jokowi memutuskan akan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan tidak sepakat dengan penerbitan Perppu.

“Perppu itu menurut saya tidak diperlukan,” kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/5/2018).

Alasannya, menurut Fadli, RUU tersebut sudah hampir selesai. Namun pemerintahlah yang dinilai telah menundanya.

“Bahkan pada masa sidang lalu pun sebetulnya bisa disahkan. Tapi pemerintah yang menunda, jangan kebolak balik,” ujarnya.

Meski demikian, politikus Partai Gerindra ini mengakui, Presiden memiliki hak untuk keluarkan Perppu Antiterorisme. Walau dia memastikan penerbitan Perppu itu justru akan menimbulkan pro dan kontra di DPR.

“Dan jangan seolah-olah karena gagal mengatasi, undang-undang yang disalahkan. Undang-undang tentang Anti Terorisme itu sudah ada, jadi bukan kekosongan, ada undang-undangnya. Yang sekarang ini RUU ini adalah revisi terhadap undang-undang yang sudah ada itu,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) pun menyampaikan hal senada. Menurutnya, tertundanya pengesahan RUU tersebut dikarenakan sikap pemerintah sendiri.

“Jika pemerintah sudah sepakat tentang definisi terorisme, RUU Terorisme bisa dituntaskan pada masa sidang mendatang,” kata Bamsoet kepada wartawan, Minggu (13/5/2018).

“Terkait RUU Terorisme, DPR sebenarnya 99 persen sudah siap ketok palu sebelum reses masa sidang yang lalu. Namun pihak pemerintah minta tunda karena belum adanya kesepakatan soal definisi terorisme. Begitu definisi terorisme terkait motif dan tujuan disepakati, RUU tersebut bisa dituntaskan,” lanjutnya.

 

Sumber