
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, mengatakan rapat konsultasi Pimpinan DPR dan Pimpinan Komisi III dengan Jaksa Agung HM Prasetyo untuk memastikan penegakan hukum jangan sampai merusak iklim investasi. Baik kepada investor dalam negari dan investor luar negeri.
Hal itu disampaikan Fadli terkait kasus PT Victoria Securities Indonesia (VSI), yang mengadu ke DPR setelah kantornya digeledah penyidik Kejaksaan Agung dalam kasus penjualan aset BPPN tahun 2003 silam. Karena itu DPR meminta klarifikasi dari Jaksa Agung.
“Jadi pertemuan itu, kami kan ingin mendapatkan klarifikasi. Presiden mengatakan pada waktu di Istana Bogor, kita ingin ada suatu iklim yang kondusif lah bagi dunia usaha. Jangan membuat message yang salah bagi dunia usaha. Tidak ada kepastian hukum, tidak ada suatu iklim yang kondusif bagi dunia usaha di Indonesia,” kata Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Jumat, 21/8).
Ia menyebutkan, kasus BPPN yang saat ini digarap Satgassus Kejagung merupakan kasus lama, tahun 2002-2003. Namun, baru diangkat kembali ke permukaan oleh Kejagung saat dipimpin politikus NasDem, HM Prasetyo.
“Ini kan kasus lama, kasus BPPN yang sudah dari tahun 2002-2003. Ini kenapa diangkat baru sekarang? Namun, kalau untuk pemberantasan korupsi kami mendukung. Tapi, kita (DPR) juga tidak ingin ada abuse of power. Terutama bagi lembaga-lembaga hukum,” tegasnya.
Untuk itu, Fadli mengingatkan penegak hukum supaya penegakan hukum seperti pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan data. Karena bagaimanapun, pemberantasan korupsi bukan hanya tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kita mendukung pihak Kejaksaan untuk melakukan pemberantasan korupsi, karena itu bukan tanggung jawab KPK saja. Tapi, kita juga tidak ingin ada abuse of power,” tukas Fadli yang menjabat Waketum Gerindra itu