Temui Fadli-Fahri, IKB UI Minta Kematian KPPS Jadi Bencana Nasional

Temui Fadli-Fahri, IKB UI Minta Kematian KPPS Jadi Bencana Nasional

Ikatan Keluarga Besar Universitas Indonesia (IKB UI) hari ini bertemu dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah

Ikatan Keluarga Besar Universitas Indonesia (IKB UI) hari ini bertemu dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah. Mereka menyampaikan keberatan terkait pelaksanaan Pemilu 2019.

“Secara garis besar bahwa apa yang sudah terjadi proses pilpres di tahun 2019 ini banyak sekali hal-hal atau yang kami temukan kecurangan-kecurangan terhadap proses maupun hasil daripada pilpres tersebut, itu yang kami laporkan,” kata Koordinator Advokasi Hukum Ikatan Keluarga Besar (IKB) UI Djudju Purwantoro di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Menurut Djudju, pihaknya mendesak DPR agar menyatakan kepada KPU dan Bawaslu bahwa proses pemilu tahun ini tidak berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil). Sebelum menemui pimpinan DPR, Djudju bersama IKB UI sebelumnya juga bertandang ke kantor Komnas HAM dan membahas meninggalnya petugas KPPS.

“Kami tadi melaporkan bahwa kami juga mengadu ya kepada Komnas HAM terhadap utamanya adalah korban meninggal dan sakit sedemikian rupa yang terus bertambah, di mana sampai hari ini lebih dari 500 orang yang meninggal dan 3.000 lebih yang masih sakit,” tuturnya.

“Kami mendesak agar ini dijadikan sebagai bencana nasional. Demikian pula hal yang sama kami sampaikan kepada pimpinan DPR,” imbuh Djudju.

Djudju menampik jika pihaknya berafiliasi dengan salah satu paslon. Menurutnya, IKB hanya menyampaikan terkait pelaksanaan pemilu yang banyak terdapat pelanggaran hukum.

“Tidak, ini tidak ada sama sekali afiliasi atau mendukung paslon tertentu. Yang kami sampaikan murni adalah hal-hal yang terkait pelaksanaan proses Pemilu 2019 ini, yang di mana sebagian besar kami mengamati dilakukan secara tidak fair, jujur dan adil. Banyak ditemukan pelanggaran-pelanggaran hukum,” tegasnya.

Berikut ini pernyataan sikap IKB UI tentang kecurangan Pemilu 2019:

IKB UI meminta kepada anggota dan pimpinan DPR RI, yaitu:
1. Merekomendasikan kepada Bawaslu dan Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu), untuk melakukan investigasi serius dan total atas kecurangan-kecurangan proses pemilu yang terjadi;
2. Menyatakan untuk mendiskualifikasi dan membatalkan hasil Pemilu 2019, karena dilakukan dengan proses kecurangan yang Terstruktur, Sistematis, Masif dan Brutal;
3. Mengungkap tuntas sebab akibat kematian massal para anggota KPPS dalam proses Pemilu 2019;
4. Segera membentuk pansus DPR, atas telah terjadinya proses Pemilu 2019 yang curang secara Tersrtuktur, Sistematis, Masif dan Brutal;
5. Menyatakan kematian massal anggota KPPS tersebut sebagai bencana nasional, yang patut mendapat perhatian serius pemerintah.

 

Sumber