Tangani Hoax, Fadli Zon Minta Kepolisian Bertindak Adil

Tangani Hoax, Fadli Zon Minta Kepolisian Bertindak Adil

Revisi RUU Hukum Acara Perdata Sangatlah Penting

Dalam menangani kasus penyebaran informasi bohong atau hoaks terutama yang disebar lewat media sosial, kepolisian diminta Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, bertindak adil

“Jangan sampai kemudian nanti akan ada tebang pilih. Jadi orang-orang yang akan saya laporkan ini termasuk akun-akunnya harus segera diperiksa, sama seperti yang lain-lain,” kata Fadli kepada wartawan di kantor sementara Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (2/3).

Diakuinya, selama ini polisi menunjukkan perbedaan sikap dalam merespons laporan yang dilayangkan pihak pendukung pemerintah. Beberapa laporan yang dilayangkan pihak pendukung pemerintah, kata Fadli, langsung direspons dengan melakukan penetapan tersangka, tidak lama setelah laporan polisi dibuat.

Fadli mencontohkan salah satu kasus itu adalah penangkapan tersangka dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy atau Romi, Asyari Usman. “Seperti Asyari Usman yang di Medan, dia langsung ditangkap dan dibawa ke Jakarta tanpa ada pemanggilan pertama, kedua, dan sebagainya,” ujar politikus Partai Gerindra itu.

Bahkan, Fadli mengaku telah berkomunikasi dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk bersikap adil dalam memproses kasus penyebaran hoaks, sebelum melangkah ke Bareskrim untuk melaporkan pemilik akun media sosial twitter @anandasukarlan dan Instagram @maklambeturah atas dugaan penyebaran informasi bohong alias hoaks.

Kapolri, kata dia, memberikan respons positif dan langsung menugaskan Kabareskrim Komjen Ari Dono untuk menyikapi lebih lanjut laporannya. “Tadi saya minta sama Kapolri langsung agar ini mohon ditindaklanjuti sesuai dengan proses hukum dan beliau mengatakan sudah menugaskan dengan Kabareskrim,” tuturnya.

 

Sumber