Soal IFES, Fadli Zon atau Ketua KPU yang Bohong?

Menarik sekaligus bikin bingung. Kesan itulah yang langsung menyergap pembaca kalau menyimak kontroversi soal keterlibatan IFES dalam Pilpres 2009. Betapa tidak? Ada dua keterangan yang berbeda, bahkan bertolak belakang, mengenai hal yang sama. Jadi siapa yang bohong?

Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary dituding telah berbohong terkait MoU dengan IFES. Pasalnya, menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon, Hafiz mengaku MoU soal kerja sama IFES-KPU ditandatangani oleh Bappenas. Padahal faktanya MoU itu dilakukan KPU sendiri.

Dari website KPU sendiri, Fadli Zon melihat jelas MoU itu dilakukan dengan KPU tanggal 18 Maret. Padahal kerja sama KPU dengan IFES dianggap sebagai masalah yang sangat mendasar dalam pelaksanaan pemilu, karena menyangkut hal yang bersifat teknis dan operasional.

Fadli Zon bahkan menilai bantuan IFES, berupa biaya pelaksanaan perhitungan suara lewat SMS, adalah suatyu bentuk intervensi pihak asing atas pelaksanaan pemilu. Selain itu, kerjasama tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap UUD 1945 pasal 22 E ayat 5, yakni pemilu harus dilaksanakan secara nasional, tetap, dan mandiri, tidak boleh ada keterlibatan lembaga asing. Apalagi IFES didanai USAID.

Menyikapi tudingan Fadli Zon itu, sudah selayaknya Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary memberikan penjelasan kepada publik. Ini penting agar masyarakat tidak dibuat bingung oleh perbedaan informasi tersebut.