RUU Terorisme Lambat Gara-Gara Pemerintah Minta Ditunda

RUU Terorisme Lambat Gara-Gara Pemerintah Minta Ditunda

RUU Terorisme Lambat Gara-Gara Pemerintah Minta Ditunda

Keterlambatan Revisi UU (RUU) 15/2003 tentang Tindak Pidana Terorisme bukan salah dari DPR, tapi salah dari pemerintah. Sebab, pemerintah selalu meminta pembahasan itu ditunda.

Begitu kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon menanggapi polemik keterlambatan pengesahan RUU Terorisme yang dialamatkan ke DPR.

“Pihak pemerintah (minta RUU ditunda), bukan dari DPR,” tegas Fadli di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/4).

Seharusnya, kata Fadli, RUU Terorisme itu dapat disahkan menjadi UU dalam masa sidang lalu. Hanya saja, pemerintah menyampaikan permintaan untuk ditunda.

“Beberapa kali pemerintah melakukan penundaan, dan terakhir pada waktu masa sidang yang lalu juga melakukan penundaan lagi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Fadli meminta semua pihak untuk berhati-hati dalam berpendapat. Apalagi, menyebut DPR sebagai biang keladi dari mandegnya pembahasan RUU Terorisme.

“Sekali lagi saya kira supaya jangan menyebarkan hoax. Termasuk, presiden jangan menyebarkan hoax, kan penundaan bukan dari DPR,” tukasnya

 

Sumber