RUU Ormas perlu dialog terbuka dan konstruktif

RUU Ormas perlu dialog terbuka dan konstruktif

RUU Ormas perlu dialog terbuka dan konstruktif

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon, mendukung penggunaan asas Pancasila bagi ormas dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Ormas. Meski pengalaman zaman Orde Baru (Orba) hal itu masih menyisakan efek traumatik bagi sebagian kalangan.

Menurut Fadli Zon, Pancasila jelas tak bertentangan dengan ajaran agama yang diakui di Indonesia. Rumusan asas Pancasila dan asas-asas lain yang tak bertentangan dengan Pancasila sebenarnya tak menimbulkan multitafsir. “Gerindra mendukung Pancasilan sebagai asas ormas,” ujarnya, Senin (8/4).

Agama jelas tak bertentangan dengan Pancasila. Apalagi, secara historis ada sejumlah ormas keagamaan seperti Muhammadiyah, NU, SI atau Persis lahir sebelum Indonesia merdeka. Gerindra memandang adanya RUU Ormas harus dibingkai dalam semangat menciptakan suasana sosial politik yang demokratis dan kondusif bagi kebhinekaan dan hak asasi setiap warga.

“Kita mendorong terbentuknya masyarakat madani (civil society) yang terbuka, produktif, dan konstruktif bagi bangsa. Sebab, masyarakat madani merupakan elemen penting dalam pembangunan nasional dan kehidupan berdemokrasi,” ujarnya