
Pimpinan DPR sudah menyerahkan rekomendasi Pansus Pelindo ke pemerintah. Wakil Ketua DPR Fadli Zon berharap kasus Pelindo bisa diusut penegak hukum.
“Sudah, sudah (disampaikan ke presiden) tanggal 18 Desember kemarin. Saya sendiri yang meneken,” ujar Fadli Zon saat menghadiri pengucapan sumpah jabatan pimpinan KPK di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2015).
Fadli menyebut rekomendasi Pansus Pelindo harus ditindaklanjuti pemerintah. Tetapi dia enggan menyebutkan isi rekomendasi Pansus Pelindo.
Fadli yang juga ditunjuk menjadi Ketua DPR sementara itu menginginkan agar kasus Pelindo ditangani KPK. “Ini kan menyangkut kekuasaan. Seringkali kalau ada kasus yang menyangkut kepada pihak yang berkuasa itu menjadi tumpul. Dan yang kita harapkan sekarang ini, yang bisa diharapkan ya di KPK ini,” tuturnya.
Sementara itu, Seskab Pramono Anung menegaskan pemerintah menghormati rekomendasi pansus tersebut.
“Intinya kan gini ya pemerintah menghormati apa yang jadi keputusan pansus, apalagi sudah keputusan paripurna dan hubungan lembaga negara kami menghormati itu. Presiden dan Wapres akan mempelajari, menindaklanjuti dan mengambil keputusan,” kata Pramono terpisah.
Menurutnya Presiden Jokowi terus memantau perkembangan kasus Pelindo. Saat ini Bareskrim Polri dan KPK menangani kasus berbeda di Pelindo II.
“Maka tentunya sudah terang benderang terhadap persoalan itu sehingga apa yang diambil Presiden tentunya dalam koridor bagaimana proses hukum dihargai, dihormati,” kata Pramono.
Sementara itu Wapres Jusuf Kalla sebelumnya menyebut rekomendasi Pansus Pelindo bermuatan politis. Tetapi akan tetap dipertimbangkan.
“Ini kan di DPR itu suatu saran politik, saran politis. Pemerintah tentu selain mempertimbangkan politis juga mempertimbangkan aspek lainnya,” kata JK di Istana Bogor sebelum DPR mengirimkan rekomendasi Pansus Pelindo, Jumat siang (18/12).