RCTI Sudah Tayangkan Iklan Mega-Prabowo

Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI) membantah telah menolak menayangkan dua iklan kampanye calon presiden dan wakil presiden, Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto. RCTI telah menayangkan iklan tersebut.

“Iklan versi tersebut sudah tayang di RCTI,” kata Corporate Secretary RCTI, Gilang Iskandar, saat dihubungi VIVAnews, Rabu 17 Juni 2009. “Jadi kami tak benar menolak,” ujar Gilang.

Iklan bertema “Harga” sudah ditayangkan sejak 11 Juni 2009. Sementara iklan bertema “Pekerjaan” baru ditayangkan mulai hari ini. Jadwal penayangan itu sesuai order dari pemasang iklan.

Selasa kemarin, Sekretaris Tim Kampanye Mega-Prabowo, Fadli Zon, menyatakan semua stasiun televisi menolak menayangkan dua iklan kampanye Mega-Prabowo yang bertema “Harga” dan “Pekerjaan”. Dua iklan tersebut merupakan bagian dari tujuh versi iklan Mega-Prabowo untuk Pemilihan Presiden 2009 ini.

Menurut Hasto Kristiyanto, Sekretaris II Tim Kampanye Nasional Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto, iklan itu tidak berisi kampanye hitam atau kampanye negatif. “Ini semata kan kritik yang wajar dan biasa kepada incumbent.”

Namun Mega-Prabowo tidak punya bukti siapa pelaku intervensi. “Waktu ditanyakan ke media-media itu, mereka jawabnya cuma coba tolong pahami juga posisi kamilah,” ujar Hasto.

Pengacara Megawati-Prabowo, Mahendradatta, kemarin menegaskan bahwa penolakan ini bentuk diskriminasi. Menurut tim kuasa hukum, pengaturan iklan ini sudah disebut bahwa dalam Undang-Undang Penyiaran.

“Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang memiliki hak dan wewenang untuk menyiarkan. Larangan ini justru bukan dari KPI, tapi dari televisi-televisi,” kata Mahendradatta.