Rangkap Jabatan Seperti Ini Jelas Pemborosan Uang Negara

Rangkap Jabatan Seperti Ini Jelas Pemborosan Uang Negara

Politikus Partai Gerindra Fadli Zon mengomentari hal yang disampaikan Ombudsman RI yang menyebut 397 komisaris terindikasi rangkap jabatan di BUMN dan sebanyak 167 komisaris di anak perusahaan BUMN.

Sambil menyertakan berita dari salah satu media online. Menurut Fadli, rangkap jabatan tersebut jelas pemborosan uang negara.

“Kalau istilah P @jokowi“Tidak ada sense of crisis.” tulis Fadli di akun twitter miliknya.

Ia pun bertanya kepada Presiden Joko Widodo terkait hal tersebut. “Betulkan P @jokowi?,” lanjutnya.

Dikutip dari laman VIVA, Ombudsman RI menyebut terdapat 397 komisaris terindikasi rangkap jabatan di BUMN dan sebanyak 167 komisaris di anak perusahaan BUMN. Angka ini tercatat dalam rentang tahun 2016-2019.

Anggota Ombudsman RI, Alamsyah Saragih, mengatakan mereka yang rangkap jabatan itu juga terindikasi rangkap penghasilan.

“Hingga tahun 2019, ada 397 komisaris terindikasi rangkap jabatan di BUMN dan 167 komisaris di anak perusahaan BUMN,” kata Alamsyah kepada awak media secara virtual, Selasa, (4/8/2020).

Sumber