Presiden Jokowi Seharusnya Hentikan Kasus Para Ulama

Presiden Jokowi Seharusnya Hentikan Kasus Para Ulama

Presiden Jokowi Seharusnya Hentikan Kasus Para Ulama

Beberapa ulama di beberapa daerah saat ini menghapi sejumlah kasus tuduhan kriminal di kepolisian. Sebagian dari mereka diduga diduga menyebarkan opini kebencian kepada Pemerintah dan tuduhan makar menggulingkan pemerintahan.

Penangkapan itu mengundang reaksi di sebagian masyarakat dan kritikan dari sejumlah kalangan karena dianggap kriminalisasi.

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon berpendapat, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebaiknya turun tangan melakukan intervensi terhadap kasus yang menimpa para ulama yang dianggap bermasalah tersebut.

 Fadli berpendapat para ulama telah jadi korban atas pelanggaran HAM .

“Menurut saya Presiden Jokowi pantas intervensi, karena mereka korban pelanggaran HAM,” ujar Fadli Zon di komplek DPR/MPR RI, Sabtu (10/6/2017).

Fadli memaparkan, jika tidak terbukti bersalah melakukan makar, sebaiknya para ulama dibebaskan. Namun jika kasus tersebut diperpanjang, hal tersebut menurut Fadli sudah melanggar HAM dalam berpendapat.

“Kalau mereka tak bersalah mereka harus dilepas. Kalau diperpanjang satu hari pun itu pelanggaran HAM ,” ungkap Fadli.

Wakil Ketua Umum Gerindra itu mengatakan para ulama bisa melaporkan kepada lembaga HAM di internasional. Karena itu Fadli menilai sangat wajar jika Komnas HAM meminta penghentian kasus yang melibatkan ulama.

“Karena memang tidak ada, makar apa, tak ada tuh buktinya makar. Makar itu harus bersenjata,” papar Fadli Zon.

 

Sumber