Prabowo Siap Jadi Penjamin Bibit & Chandra

Prabowo Subianto, Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) bersedia menjadi jaminan atas penangguhan penahanan terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) non aktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah.

“Saya kira Pak Prabowo bersedia menjadi jaminan untuk kepentingan publik, jika memang diperlukan,” ujar Fadli Zon, Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya kepada VIVAnews di Jakarta, Minggu, 1 November 2009.

Menurut dia, dalam kasus penahanan kedua petinggi KPK, sikap yang dianut Prabowo sama dengan yang dia sampaikan. Dia menekankan Gerindra sangat prihatin dengan perkembangan yang terjadi atas penahanan kedua petinggi KPK.

“Penahanan itu sangat tidak diperlukan,” kata dia. Apalagi, alasan yang disampaikan kepolisian tidak cukup berdasar. Dia menekankan Bibit dan Chandra tidak mungkin melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi kejahatan lagi. “Keduanya memiliki track record yang terhormat.”

Seperti diketahui, banyak tokoh masyarakat bersedia menjadi penjamin atas penangguhan penahanan terhadap kedua petinggi KPK nonaktif. Mereka adalah Adnan Buyung Nasution, Todung Mulya Lubis, Syafii Maarif, Erry Riyana Hardjapamekas dan lainnya.

Bibit dan Chandra telah menjadi tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam mencekal Anggoro Widjojo, bos PT Radiokom yang menjadi tersangka kasus korupsi.

Pencekalan, kata polisi, harus diputuskan secara kolektif karena kepemimpinan KPK adalah kepemimpinan kolektif.