Prabowo: Jangan Sebut Siapa Orangnya

Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Prabowo Subianto meyakini ada kepentingan lain di balik kisruh dua kepengurusan HKTI. Tetapi, Prabowo menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berjalan.

“Ya, pasti ada lah kepentingan tertentu. Tetapi jangan disebut siapa orangnya,” kata Prabowo Subianto di sela Pelantikan Pengurus DPD HKTI Bali 2011-2016 di Hotel Grand Bali Beach, Denpasar, Minggu 1 Mei 2011.

Sementara, Sekretaris Jenderal (Sekjen) (HKTI) M Fadli Zon menyebut politisi partai besar berada di balik dualisme HKTI. Fadli menuding kisruh HKTI didesain demi kepentingan pemilu 2014 mendatang. “Ini sudah jelas ada motif politik. Saya kira ini sangat erat kaitannya dengan Pemilu 2014,” kata Fadli Zon yang mendampingi Prabowo.

Padahal, kata Fadli, organisasi HKTI dilahirkan jauh dari kepentingan politik praktis,  untuk memperjuangkan nasib para petani. Sehingga, sebagai organisasi, HKTI lahir untuk kepentingan politik pertanian, bukan politik praktis.

Hal itu juga bisa dilihat sejak awal HKTI kubu Prabowo merangkul semua pengurus dari parpol lain tidak hanya dari Partai Gerindra seperti dari Golkar, Demokrat, PDIP, Hanura dan lainnya.

Karena itu, Fadli sudah melakukan empat langkah hukum dalam menyikapi keberadaan HKTI tandingan versi Oso, sapaan Oemar Sapta Odang. Empat langkah dimaksud adalah memperkarakan lewat pengadilan niaga karena HKTI versi Oso mengklaim logo HKTI. “Dan, hasilnya sudah jelas logo itu tidak boleh lagi diklaim kubu Oso,” tandasnya.

Langkah hukum lain, sambung Fadli, adalah mem-PTUN-kan Kementerian Hukum dan HAM yang mengesahkan HKTI versi Oso. Sedangkan langkah hukum berikutnya dengan menempuh jalur hukum pidana, lantaran ada pemalsuan alamat sekretariat HKTI oleh kubu Oso.

Meski terjadi dualisme kepengurusan, namun Fadli mengklaim bahwa HKTI versi Prabowo tetap solid yang didukung 33 provinsi. Jika kemudian keberadaaan HKTI versi Oso terlihat masih eksis, menurut Fadli hal itu karena politik pencitraan lewat iklan di media dan cara-cara lain.

Apakah ada peluang untuk rekonsiliasi di antara kedua kubu? Fadli menjawab, sebenarnya langkah mediasi sudah dua kali dilakukan seperti di Kementerian Dalam Negeri.