Prabowo Dilaporkan Makar, Fadli Zon: Itu Omong Kosong

Prabowo Dilaporkan Makar, Fadli Zon: Itu Omong Kosong

fadli zon doa bersama

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengkritik langkah Polri yang menarik kembali surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terhadap calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, yang dituduh melakukan perbuatan makar.

“Saya kira itu omong kosonglah ya. Jadi, apa yang dikatakan Pak Prabowo selama ini konstitusional. Jangan mengada-ada, apalagi kalau ada orang laporan langsung dipanggil,” kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5).

Fadli mengaku heran, Polri cepat menindaklanjuti laporan terkait Prabowo Subianto. Dilansir dari laman JPNN, Selasa (21/5) menurut Fadli berdasarkan laporan lain, seperti yang pernah dilaporkannya terkait suatu kasus tidak ada progress-nya.

“Saya melaporkan banyak orang dari dua tahun lalu, tidak ada yang dipanggil orang itu. Jadi kami melihat hukum ini harus adil lah ya karena ketidakadilan hukum akan merusak persatuan bangsa ini,” ujar Fadli.

Lebih jauh Fadli mengatakan, langkah Polri yang mengeluarkan SPDP terhadap Prabowo kemudian menarik lagi menandakan ketidakprofesionalan.

“Ini kan menunjukkan ketidakprofesionalan. Sangat jelas apa namanya kalau tidak profesional. Kelihatan sekali menjadi alat kekuasaan, alat politik. Saya kira kita harus gunakan hukum karena hukum ini milik bersama,” katanya.

 

Sumber