Permintaan Maaf SBY Melemahkan Posisi Diplomasi Indonesia

Permintaan Maaf SBY Melemahkan Posisi Diplomasi Indonesia

Permintaan Maaf SBY Melemahkan Posisi Diplomasi Indonesia

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon menyayangkan sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang meminta maaf kepada negara tetangga atas peristiwa kabut asap yang belum juga berhenti.

Apalagi, ditambah sikap SBY yang akan mengambil alih penanganan kabut asap ke tangan pemerintah pusat.

Menurut Fadli, pemerintah terkesan defensif dan menunjukkan lemahnya diplomasi lingkungan. Seharusnya dicari akar masalah dan ada penanganan bersama.

“Sikap ini patut disayangkan,” ujar Fadli Zon kepada Tribunnews.com, Jakarta, Selasa (25/6/2013).

“Permintaan maaf tak menyelesaikan persoalan, justru hanya melemahkan posisi diplomasi kita,” tambahnya.

Permintaan maaf tanpa diiringi solusi, lanjutnya, seperti menampar muka sendiri dan tak taktis.

Karena, menurutnya pemerintah harus berani menegakkan hukum pada pihak-pihak yang harus bertanggung jawab atas kebakaran hutan ini.

Pemerintah juga harus mampu mengubah pola pikirnya, atas masalah lingkungan hidup sebagai masalah serius.

Fadli Zon menilai, pemerintah hingga kini belum serius menangani masalah kabut asap. Persoalan asap di kawasan Sumatera dan menyebar ke negara tetangga, merupakan masalah tahunan yang tak pernah tuntas.

“Belum tampak langkah serius mencari solusi permanen. Faktanya, hingga kini Indonesia belum meratifikasi ASEAN agreement on Transboundary Haze Pollution (ATHP). Padahal, dengan ratifikasi ATHP, Indonesia akan mendapatkan bantuan teknis untuk menangani peristiwa kabut asap seperti sekarang,” papar politisi Partai Gerindra.

“Sudah banyak analisa yang mengkaitkan peristiwa asap ini dengan adanya beking politik di perkebunan kelapa sawit. Perusahaan yang terlibat bukan saja perusahaan Indonesia, namun juga Singapura dan Malaysia. Namun, pemerintah kita belum berani mengambil langkah tegas,” bebernya.

Karena itu, menurutnya, perlu diteliti dan diinvestigasi perusahaan-perusahaan yang arealnya menyebabkan kebakaran hutan atau kerusakan lingkungan.

“Hukum harus ditegakkan dengan tegas. Sehingga, ketika ada peristiwa seperti ini, pemerintah tahu apa yang perlu dilakukan,” cetus Fadli Zon. (*)