Perkarakan Sekjen DPR Secara Hukum

Proyek kontroversial seperti perawatan gedung, renovasi ruang rapat, papan selamat datang, renovasi parkir motor, toilet, kalender, makanan rusa di lingkungan DPR, dianggap sebagai tindakan yang keterlaluan. Tindakan menghina intelektualitas dan pengkhianatan terhadap rakyat.

‎​”Pimpinan DPR harus bertanggung jawab penuh. Ini merupakan kelalaian pimpinan DPR dan Ketua BURT. Jika mereka tahu berarti memang kolaborasi. Jika tak tahu, berarti pimpinan DPR dikerjai oleh Sekjen DPR. Untuk itu harus ada sanksi pada Sekjen dengan mengganti atau malah memperkarakan secara hukum,” kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Fadli Zon, Selasa (17/01/2012).

‎​KPK kemudian diminta untuk segera melakukan intervensi. Karena jelas, Fadli menegaskan, kemungkinan korupsi dalam kasus proyek-proyek ini cukup tinggi. Proyek-proyek bernilai fantastis di luar kenormalan ini, jelas merusak kredibilitas DPR dan meneguhkan stigma bahwa DPR menjadi sarang koruptor. Untuk itu, kata Fadli lagi, masalah proyek fantastis ini harus ditanggapi serius dan tuntas.

“Saya yakin ini seperti fenomena gunung es, di dalamnya masih banyak proyek-proyek lain yang belum terungkap. Tak hanya di DPR, proyek semacam ini juga sangat mungkin terjadi di ranah eksekutif, namun belum ada yg membeberkan ke publik. Saatnya menyingkap korupsi dan pemborosan anggaran dana rakyat. Komponen rakyat yang kritis harus bergerak,” kata Fadli Zon.