Pemerintah Diminta Tetapkan Flu Burung sebagai Wabah Nasional

Pemerintah Diminta Tetapkan Flu Burung sebagai Wabah Nasional

Pemerintah Harus Tetapkan Virus Flu Burung Sebagai Wabah Nasional Pemerintah Diminta Tetapkan Flu Burung sebagai Wabah Nasional

Virus flu burung H5N1 clade 2.3.2 sudah menyebar di 12 provinsi dan telah menyebabkan lebih dari 420 ribu itik mati. Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Fadli Zon meminta pemerintah menetapkan kejadian ini sebagai wabah nasional.

“Pemerintah harus segera menetapkan status khusus wabah ini sebagai wabah nasional. Selain menimbulkan kerugian bagi petani itik, virus ini berpotensi menular ke manusia, seperti yang pernah dilaporkan terjadi di China, Hongkong, dan Bangladesh,” kata Fadli Zon yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra kepada Metrotvnews.com, Selasa (15/1).

Menurut Fadli, Kementerian Pertanian, khususnya Ditjen Peternakan, harus melakukan koreksi dalam pengawasan dan peredaran unggas. Semua unggas yang masuk dari luar negeri mestinya dicek dan diawasi ketat.

“Jika ini sudah dilakukan, namun virus masih bisa masuk, tak menutup kemungkinan ada perdagangan unggas ilegal dari luar negeri,” kata Fadli

Pemerintah juga harus lebih cepat mengantisipasi penyebaran virus ini. Sebab, yang rugi adalah masyarakat umum, khususnya petani itik, yang menggantungkan hidup mereka dari sana.

“Kita juga seharusnya mengembangkan vaksin strain khusus yang sesuai dengan seed virus lokal. Indonesia harus menjadi pusat penanggulangan virus flu burung berbasis tropis,” kata Fadli.

Lebih jauh, kata Fadli, pemerintah perlu mengeluarkan dukungan anggaran kompensasi bagi para petani itik. (Andhini)