Pemerintah Didesak Rampungkan RUU-PPP

Pemerintah Didesak Rampungkan RUU-PPP

Pemerintah Didesak Rampungkan RUU-PPP“Tertundanya pembahasan RUU PPP sangat disayangkan. Pemerintah menolak usulan adanya bank dan asuransi pertanian karena terhambat aturan perbankan yang ada,” ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon
Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon sangat menyesalkan tertundanya pembahasan Rancangan Undang Undang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (RUU-PPP). Pemerintah telah menolak usulan adanya bank dan asuransi untuk petani.

“Tertundanya pembahasan RUU PPP sangat disayangkan. Pemerintah menolak usulan adanya bank dan asuransi pertanian karena terhambat aturan perbankan yang ada,” ujarnya melalui rilis yang diterima Aktual.co, selasa, (12/02).

Ia mengaku sangat menyesalkan penolakan usulan adanya bank dan asuransi bagi petani, sebab adanya bank dan asuransi dimaksudkan untuk memberikan jaminan akses modal dengan persyaratan yang mudah bagi petani.

“Sikap ini sangat disesalkan. Sebab, bank petani dan asuransi bertujuan memberi jaminan akses modal dengan persyaratan yang mudah serta proteksi kepada petani kita,” tambahnya.

Dia mencontohkan adanya bank petani di beberapa negara lainnya. Keberadaan bank petani tersebut akan memberikan manfaat khususnya dalam kemudahan akses modal bagi para petani.

“Di negara lain, bank petani sudah ada sejak lama. Di China bank petani sudah ada sejak 1949, dan di Thailand sejak 1966. Di Jepang, ada Norinchukin Bank yang melayani akses modal para petani di sana,” jelasnya.

Karena itu, pihaknya mendesak pemerintah agar segera merespon RUU-PPP, sebab dukungan modal usaha bagi petani sangat dibutuhkan.

“Partai Gerindra mendesak pemerintah untuk segera merespon RUU ini. Sebab, dukungan modal usaha tani mutlak diperlukan,” pungkasnya.