Pemerintah Didesak Pertahankan Proteksionisme Impor Hortikultura

Pemerintah Didesak Pertahankan Proteksionisme Impor Hortikultura

Pemerintah Didesak Pertahankan Proteksionisme Impor Hortikultura

AS menyesalkan kebijakan izin impor yang ketat dan adanya pembatasan impor pangan di Indonesia

Pemerintah didesak untuk tak mau tunduk dan terus melawan usaha AS terkait sengketa pembatasan kebijakan impor hortikultura.

Menurut Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon, pasca penyerahan gugatan AS ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terhadap pembatasan kebijakan impor hortikultura di Indonesia, Pemerintah memiliki waktu 60 hari melakukan klarifikasi balik ke WTO.

Dengan gugatan itu, kata Fadli Zon yang juga Sekjen Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), itu artinya AS menyesalkan kebijakan izin impor yang ketat dan adanya pembatasan impor pangan di Indonesia.

“HKTI mendukung segala upaya pemerintah menghadapi gugatan AS. HKTI yakin pemerintah bisa mempertahankan kepentingan nasional dan jangan mau didikte oleh AS. Ini juga soal kedaulatan dan harkat kita sebagai bangsa,” tegas Fadli Zon di Jakarta, Minggu (20/1).

Dia melanjutkan bahwa posisi Pemerintah Indonesia kuat dalam sengketa itu. Sebab prinsipnya adalah kebijakan kuota impor itu adalah hak setiap negara.

“Semua negara, dengan alasan dan cara yang berbeda, menerapkan kebijakan kuota impor. Pastinya semua negara tak hanya ingin menjadi pasar bagi produk pertanian negara lain, juga harus mempertahankan kepentingan nasionalnya,” ujarnya.

Alasan lainnya adalah kuota impor Indonesia sudah terlalu tinggi, dengan contoh izin pemerintah untuk impor daging tahun ini saja sudah melebihi kuota yang ditetapkan sebesar 14.650 ton.

Selain itu, kualitas produk tertentu seperti daging di Indonesia masih lebih baik dan sehat, sementara impor daging AS masih rawan dengan penyakit hewan menular seperti kuku dan mulut.

Dia juga menekankan Pemerintah sebaiknya memanfaatkan momentum sengketa itu untuk mengkritisi AS dan dunia luar. Terkait kebijakan mereka terhadap produk ekspor Indonesia.

Sebagai contoh, kata Fadli Zon, selama ini pihak asing banyak melemparkan tuduhan terhadap produk ekspor Indonesia seperti cassiavera atau kayu manis yang katanya menggunakan formalin, atau produk CPO yang dituduh tak ramah lingkungan sehingga ketika tiba di AS terkena ditahan.

“Kebijakan kuota impor sendiri jangan dimaknai sebagai kebijakan jual beli produk saja, tetapi juga harus dilandasi kebutuhan nasional, kemampuan produksi dalam negeri, dan yang tak kalah penting adalah melindungi petani,” tandasnya.