Pemblokiran Telegram Dinilai Fadli Zon adalah Kemunduran Demokrasi

Pemblokiran Telegram Dinilai Fadli Zon adalah Kemunduran Demokrasi

Pemblokiran Telegram Dinilai Fadli Zon adalah Kemunduran Demokrasi

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyebut pemblokiran Telegram merupakan kemunduran sebuah demokrasi. Padahal, media sosial sekarang ini berperan dalam kemudahan berkomunikasi sekaligus mampu meningkatkan perekonomian rakyat.

“Penggunaan aplikasi-aplikasi termasuk Telegram, WA, dan sebagainya itu sekarang ini menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari kita. Bukan hanya komunikasi individual tapi juga untuk ekonomi kreatif, bisnis, koperasi dan sebagainya, termasuk untuk promosi,” kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin 17 Juli 2017.

Langkah pemerintah yang langsung memblokir Telegram dianggap tidak tepat. Kemenkominfo, lanjut Fadli, seharusnya hanya memblokir pesan yang dianggap berbau konten-konten terorisme, narkoba, atau pornografi.

 “Caranya bukan memblokir aplikasi itu. Dan mungkin komunikasi diintensifkan dengan pihak pengelola atau pemilik,” tandas Politikus Gerindra itu.

Kemenkominfo beralasan bahwa pemblokiran Telegram karena aplikasi pesan singkat berbasis daring itu dianggap sering digunakan anggota grup radikalisme dan teroris untuk berkomunikasi. Bahkan, Presiden Joko Widodo menyebut Telegram berpotensi mengancam keamanan negara.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menemukan ada 17 kasus terorisme yang berkaitan dengan penggunaan Telegram. Misalnya, kasus bom Thamrin, Bandung, Medan, dan beberapa tempat lainnya.

“Telegram banyak digunakan karena aplikasi itu menggunakan fitur end to end encription sehingga tidak bisa disadap dan menyulitkan pelacakan,” kata Tito.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini menyampaikan, kerahasiaan telegram dapat membahayakan keamanan negara. Polri dan Kemenkominfo pun sempat melakukan pendekatan pada pihak Telegram agar bisa mendapatkan akses menyadap teroris. Sayangnya, tidak ada itikad baik dari pihak Telegram.

 

Sumber