pemberian THR Erat Kaitannya Dengan Nuansa Tahun Politik

pemberian THR Erat Kaitannya Dengan Nuansa Tahun Politik

pemberian THR erat kaitannya dengan nuansa tahun politik

Wakil ketua DPR Fadli Zon menanggapi kisruh pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negri Sipil (PNS) / Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurutnya, kisruh THR ini menunjukkan rancangan pemerintah sangat buruk pemerintah merencanakan hal itu dengan tidak tepat sehingga hal ini membuktikan bahwa kebijakan pemerintah orientasinya bukan untuk kepentingan THR itu sendiri tetapi adanya muatan politik.

“Ya sudah pasti lah, apalagi. Namanya juga tahun politik, nuansanya pasti nuansa politik,” kata Fadli Zon saat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (08/06/2018).

Menurut Fadli kebijakan tersebut akan mengganggu APBD seharusnya sebelum mengeluarkan kebijakan harus adanya komunikasi yang baik termasuk kalkulasi dari postur anggran dari APBN ke APBD.

“Tentunya kita tidak bodohlah untuk melihat kaitannya dengan tahun politik dan kalau mau meningkatkan kenapa tidak dari tahun-tahun yang lalu tahun 2017, 2016, 2015 tetapi malah di tahun seperti ini. Jadi ini sudah jelas ada muatan politiknya karena itu tidak dilakukan dengan cermat dan tidak tepat makanya terjadi kekisruhan,” jelasnya.

Selain itu kata Fadli, kebijakan tersebut menjerumuskan kepala daerah untuk melakukan maladministrasi dalam penganggaran sehingga akan mengganggu apa yang sudah diprioritaskan dan program dalam pembangunan daerah.

“Penggunaan anggaran yang sudah dirancang sebelumnya nantinya akan ada switching yang saya rasa akan mengganggu daerah tersebut,” tambahnya.

Fadli menambahkan bahwa semua pasti mendukung peningkatan kesejahteraan ASN atau PNS bahkan masyarakat secara umum. Fadli menyebutkan bahwa peningkatan kesejahteraan tersebut harus diberikan kepada yang tepat, semisal tenaga honorer pemerintah yang sudah mengabdi bertahun-tahun.
Ia juga mengaskan lagi kebijakan tersebut harus dilakukan dengan tepat termasuk ketersediaan anggaran.

“Kalau sekarang ini menghabiskan anggaran tapi anggarannya tidak ada. Pastinya kita mendukung dan semangat memberikan bantuan, apalagi hari raya sudah pasti kita dukung tetapi anggarannya bagaimana perhitungannya,” pungkas Fadli.

Sebelumnya, kebijakan penerimaan THR dari pemerintah kepada ASN / PNS juga berlaku bagi pegawai pemerintah daerah. Kebijakan tersebut tertuang dalam peraturan pemerintah (PP) no 19 tahun 2018 tentang THR dimana termasuk anggaran THR PNS daerah sumber angrannya dibebankan ke APBD.

Sebagian daerah mengeluhkan kebijakan penerimaan THR karena dana APBD tidak cukup membayarkan THR yang jumlahnya termasuk gaji pokok beserta tujangan lainnya.

 

Sumber