Pembentukan Struktur Anggota Pansus Angket KPK Minggu Ini

Pembentukan Struktur Anggota Pansus Angket KPK Minggu Ini

Pembentukan Struktur Anggota Pansus Angket KPK Minggu Ini

Wakil Ketua DPR  Fadli Zon menyatakan, pembentukan struktur keanggotaan Panitia Khusus Hak Angket KPK diagendakan minggu ini. Namun, Fadli tak menyebutkan tanggalnya.

“Minggu ini mungkin (pembentukan struktur pansus angket KPK),” ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/6/2017).

Ia menambahkan, fraksi yang belum mengirim perwakilan tetap bisa mengirim anggotanya di tengah berjalannya pansus angket KPK. Hal itu, kata Fadli, mengacu pada mekanisme pembentukan pansus sebagaiaman mestinya.

Ia juga mengatakan hal tersebut tak menjadi masalah. Sebab, pergantian atau penambahan personel dalam pansus hak angket merupakan hal yang biasa.

“Itu sesuai dengan mekanisme pembentukan pansus, biasa saja. Dan bahkan bisa pergantian orang dan sebagainya. Kita pakai common practice saja yang ada,” ucap Fadli.

Hingga saat ini sudah ada dua fraksi yang menolak mengirim perwakilan di pansus angket KPK, yakni Fraksi Demokrat dan Fraksi PKS. Sedangkan tiga fraksi lainnya, yakni Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, dan Fraksi PKB masih mempertimbangkan untuk mengirim wakil ke pansus angket KPK.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menegaskan, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK tetap sah meski ada fraksi yang menolak mengirim perwakilan.

“Tak ada masalah, Pansus telah terbentuk, tetap berjalan,” ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2017).

“Kuorum itu dari yang mengirim. Mustahil itu (Pansus tidak sah), enggak mungkin hanya karena satu orang atau satu fraksi enggak setuju lalu Pansus batal. Kalau begitu nanti kinerja Dewan enggak bakal efektif dong,” kata Fahri.

Ia mengatakan, dalam Pansus angket KPK, sedianya semua fraksi wajib mengirim perwakilannya karena sudah menjadi keputusan rapat paripurna.

 

Sumber