MK Harus Jamin Hasil Pemilu 2014 Tak Digugat

MK Harus Jamin Hasil Pemilu 2014 Tak Digugat

MK Harus Jamin Hasil Pemilu 2014 Tak Digugat

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi Undang-undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden (UU Pilpres), yakni soal pemilu serentak.

“Kita sebagai parpol akan siap dengan peraturan apapun, mau 2014 atau 2019 ya pasti siap,” ungkap Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon kepada Okezone, Kamis (23/1/2014).

Namun, Fadli mempertanyakan mengapa keputusan yang sudah ada sejak Maret 2013, baru dibacakan pada 2014. “Justru menjadi pertanyakan kenapa keputusan sejak Maret 2013, baru dibacakan sekarang? Kalau itu alasannya teknis, tapi kalau dibacakan sejak dulu pasti tidak akan jadi masalah teknis sekarang,” paparnya.

Oleh karenanya, menjadi sebuah hal penting bagi MK untuk menjelaskannya kepada publik. “Saya minta MK segera menjawab pertanyaan itu, agar semuanya jelas,” sambungnya.

Fadli menyadari, pemilu serentak pada 2019 mendatang memang akan menghemat biaya penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Tapi, MK juga harus bisa menjamin hasil Pemilu 2014 tidak akan digugat. Sebagai buntut dari putusan pemilu serentak.

“Namun, bagaimana dengan Pemilu 2014? Akan menjadi pertanyaan juga apakah akan inkonsistusional? Jangan sampai hal-hal yang bersifat substansi dikalahkan dengan hal teknis,” tuntasnya. (ydh)