Menteri Daftar Caleg, Fadli Ingatkan Jangan Manfaatkan Kewenangan

Menteri Daftar Caleg, Fadli Ingatkan Jangan Manfaatkan Kewenangan

Menteri Daftar Caleg, Fadli Ingatkan Jangan Manfaatkan Kewenangan

Menteri kabinet Joko Widodo (Jokowi) tidak dilarang ikut mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) dalam Pemilu 2019. Namun, setiap menteri diminta menaati aturan yang berlaku.

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mengingatkan, para menteri yang menjadi caleg jangan menyalahgunakan kewenangannya. Jangan sampai dalam prosesnya tidak ada konflik kepentingan.

“Menggunakan kewenangannya (sebagai menteri) untuk memenangkan dirinya,” ujar Fadli, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,(6/7/2018).

Menurutnya, sebagai pejabat eksekutif mereka masih memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan target yang harus diselesaikan pada periode pemerintahan ini. Jangan sampai mereka lebih fokus memenangkan menjadi anggota legislatif ketimbang menjalankan tugasnya sebagai menteri.

“Jadi jangan sampai kemudian ketika melakukan kampanye ini merugikan masyarakat karena mereka terlalu banyak cuti atau justru lebih banyak bekerja demi pemenangan sebagai calegnya,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani berencana maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) 2019. Namun, dia belum mempersiapkan berkas pencalonan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dia mengaku tidak memerlukan persiapan khusus untuk maju sebagai caleg. Apalagi putri Megawati Soekarnoputri itu mengaku sudah dua kali pernah menjadi anggota DPR.

“Belum ada kabar yang pasti, masih saya pertimbangkan, di (dapil) Jawa Tengah. Kan tidak ada aturannya bahwa kemudian (menteri) harus mundur atau tidak. Namun harus seizin Presiden (Joko Widodo),” ujar Puan di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Jumat (6/7/2018).

 

Sumber