Fadli Zon Galang Angket demi Investigasi Perpres Tenaga Kerja Asing

Fadli Zon Galang Angket demi Investigasi Perpres Tenaga Kerja Asing

Marak Tenaga Asing

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mulai menghimpun tanda tangan untuk membentuk panitia khusus (pansus) hak angket untuk menginvestigasi Peraturan Presiden No 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Penghimpunan tanda tangan itu dimulai Kamis (26/4/2018) saat Fadli Zon menerima Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal di ruang pimpinan DPR, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta.

Ada sekitar sembilan orang yang terlibat dalam penandatanganan dukungan pansus hak angket Perpres TKA itu.

Sebanyak tiga tokoh Partai Gerindra di DPR, termasuk Fadli Zon, M Syafii, dan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Ferry Juliantono menginisiasi dukungan kepada Pansus Hak Angket Peraturan Presiden (Perpres) TKA.

“Pansus ini bertujuan untuk mendalami, manganalisis, serta mencari tahu bagaimana kerja pemerintah dalam melindungi tenaga kerja dalam negeri,” ungkap Fadli usai ikut menandatangani surat dukungan itu.

Agar pansus ini terwujud, Fadli mengatakan akan terus menggalang dukungan supaya syarat pansus terbentuk ini dapat terpenuhi.

“Kami akan terus galang dukungan karena pansus ini memerlukan minimal tandatangan dari 25 anggota DPR dan memenuhi unsur minimal dua fraksi,” katanya.