Mahasiswa Geruduk DPR, Fadli Zon: RKUHP Sebaiknya Ditunda

Mahasiswa Geruduk DPR, Fadli Zon: RKUHP Sebaiknya Ditunda

fadli zon

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengusulkan penundaan pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) karena menuai polemik. Teranyar, ribuan mahasiswa di Jakarta dan daerah lainnya turun ke jalan menolak RKUHP tersebut.

“Sebaiknya RKUHP ditunda saja,” kata Fadli kepada Okezone di Jakarta, Rabu (24/9/2019).

Selain RKUHP, mahasiswa juga mendesak agar revisi Undang-undang KPK dibatalkan dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu). Namun, menurut Fadli, hal itu tergantung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menegaskan saat ini nasib Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di tangan mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

“Revisi Undang-undang KPK terserah dan tergantung Presiden. Nasib KPK ada di tangan Presiden,” tandasnya.

Revisi Undang-undang KPK sebelumnya telah disahkan menjadi Undang-undang oleh DPR dan pemerintah dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu. Jokowi juga telah menolak menerbitkan Perppu untuk membatalkan revisi Undang-undang KPK.

Enggak ada (penerbitan Perppu),” singkat Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Pengesahan revisi Undang-undang KPK menuai kritik dari berbagai kalangan karena terkesan buru-buru tanpa mendengarkan masukkan dari masyarakat dan eksponen lainnya. Sejumlah pasal yang terdapat dalam kebijakan itu juga dianggap melemahkan KPK, misalnya saja soal keberadaan dewan pengawas, penerbitan SP3 dan penyadapan.

Sedangkan pasal-pasal dalam RKUHP menuai kritik karena dinilai mengekang kebebasan rakyat dalam negara demokrasi. Misalnya saja Pasal 218 tentang penghinaan terhadap Presiden. Kebijakan tersebut dinilai bisa membungkam suara kritis yang datang dari masyarakat.

 

Sumber