LP Cebongan, hukum harus ditegakkan

LP Cebongan, hukum harus ditegakkan

LP Cebongan, hukum harus ditegakkan

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan untuk menghindari kasus penyerangan terhadap Lembaga Pemasyarakatan LP Cebongan, Sleman, Yogyakarta, terulang kembali maka hukum harus ditegakkan sesuai aturan yang berlaku.

“Agar cara main hakim seperti ini tak terulang lagi di masa depan. Para pelaku yang terlibat harus mempertanggungjawabkan kejahatan yang telah diperbuat,” kata Fadli Zon dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis.

Sebelumnya Ketua Tim Investigasi dari Mabes TNI Angkatan Darat Brigjen TNI Unggul K Yudhoyono mengungkapkan, pelaku penyerangan lembaga pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta, yang menyebabkan empat tahanan tewas adalah anggota Grup 2 Kopassus Kartasura pada 23 Maret lalu.

Fadli mengatakan fakta ini juga menunjukan bahwa hukum masih lemah, dan ternyata para aparat sendirilah yang masih sering mempermainkan hukum. Hal ini jika tidak diatasi, katanya, akan memicu ketidakpercayaan publik terhadap hukum, dan akan mendorong orang melakukan main hakim sendiri.

Ke depan, katanya, perlu dicari akar masalahnya, mengapa kekerasan menjadi jalan pintas. Terutama ketika kasus ini melibatkan oknum antar instansi negara.

“Apapun latar belakangnya, eksekusi seperti di Lapas Cebongan tak dapat dibenarkan,” katanya. Ini perlu menjadi pelajaran bersama agar peristiwa serupa tak terulang kembali. TNI dan Polri perlu banyak melakukan sinergi mengatasi praktik kekerasan yang dilakukan oleh oknum di instansi masing-masing.