
Metrotvnews.com, Jakarta : Muncul lagi kasus dugaan pengadaan pupuk di Kementerian Pertanian selain pupuk dekomposer cair sebesar Rp81 miliar. Dari data yang beredar di Parlemen, ada proyek pengadaan pupuk paket B Dekomposer dan pupuk hayati untuk luar Pulau Jawa.
Dalam dokumen lelang Paket B Komposer untuk pengadaan tahun 2012 dengan nomor 01.4/Dok.Peng/Pan/B/03/2012 tertanggal 30 Maret 2012, proyek itu dimenangkan oleh PT Lestari Cipta Anugerah dan PT Bagus Bintang Perkasa.
Kedua perusahaan itu dinyatakan menang melalui pengumuman oleh panitia lelang tanggal 11 Juni 2012. Sementara dalam Peraturan Menteri Pertanian 70/Permentan/SR.140/10/2011 sebagai dasar melakukan lelang, tidak disebutkan adanya pelelangan terkait pupuk dekomposer.
Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki kasus tersebut. Sebab, sudah ada pelanggaran peraturan menteri pertanian dan peraturan presiden.
“Ada kongkalikong antara pemenang tender dengan pihak-pihak tertentu. Ada beking-bekingan dan penyimpangan,” kata Uchok kepada wartawan, Rabu (18/7).
FITRA menyesalkan sikap anggota Komisi IV DPR yang terkesan diam dan tidak mau menanggapi laporan adanya penyimpangan pada lelang paket pupuk tersebut. Ia meyakini, Komisi IV DPR mengetahui masalah yang muncul dalam pelelangan paket pupuk dekomposer tersebut.
“Selama ini, kan alasan Komisi IV DPR masalah lelang adalah masalah teknis dan tak bisa ikut campur. Alasan itu tidak masuk akal. Masalah teknis adalah prosedur yang harus dipatuhi hingga terjadi terjadi transparansi anggaran. Seharusnya DPR, utamanya Komisi IV DPR melakukan pengawasan ketat tanpa ikut campur. Kalau teknisnya salah, itu berarti, artinya terjadi manipulasi,” kata Ucok.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Fadli Zon, mendukung permintaan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan pengadaan pupuk bersubsidi Paket B dan C dekomposer oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia berharap mafia pupuk bisa terbongkar.
“KPK memang mulai dan harus masuk untuk mengusut adanya dugaan korupsi pengadaan pupuk tersebut,” kata Fadli Zon.
Fadli mengatakan, penyelidikan KPK bisa menuntaskan masalah pupuk. Pasalnya, petani merasa sulit mendapatkan pupuk bersubsidi ketika dibutuhkan.
“Pupuk bersubdisi yang seharusnya didapatkan oleh petani dengan mudah, tepat waktu dan murah, sulit didapatkan dan seringkali harganya lebih tinggi dari sebenarnya dan seringkali diduga ada penyelewengan untuk industri lain,” kata Fadli.(Andhini)