Kritik UU Pemilu, Fadli Zon sebut PT 20% tak ada di negara lain

Kritik UU Pemilu, Fadli Zon sebut PT 20% tak ada di negara lain

Kritik UU Pemilu, Fadli Zon sebut PT 20% tak ada di negara lain

Rapat Paripurna DPR semalam mengesahkan ambang batas pemilihan calon presiden (Presidential Threshold) 20 persen. Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan tidak ada ada satu negara pun di dunia yang menggunakan ambang batas 20 persen.

“Sekarang ini ada satu proses yang dipaksakan oleh pemerintah dengan PT 20 persen. Tidak ada satu negara pun di dunia ini bisa dicek yang memakai PT sampai 20 persen pada umumnya di bawah 10 persen dan itupun memakai pemilu yang tidak serentak,” Fadli, di Kompleks Parlemen, Senaya, Jakarta Pusat, Jumat (21/7).

Dia menilai ambang batas pemilihan Presidential Treshold yang sama dengan ketentuan lama itu sangat tak masuk akal. Partai Gerindra akan menempuh langkah hukum untuk menindaklanjuti penetapan tersebut.

“Ini memakai apa yang telah dipakai pada waktu 2014 itu jadi tidak masuk akal dan tentu kita akan melakukan langkah-langkah yang lain,” ujarnya.

Dia mengatakan proses hukum yang akan ditempuh Gerindra nanti menjadi pelajaran dan juga bentuk penegakan hukum. “Ini adalah bagian dari satu exercise dari satu organisasi kita untuk menegakkan konstitusi dan aturan,” pungkasnya.

Sebelumnya, di Rapat Paripurna, DPR akhirnya mengesahkan RUU Pemilu menjadi Undang-undang sehingga ambang batas calon presiden 20 persen. Keputusan itu setelah hasil mekanisme pengambilan suara diwarnai aksi walk out yang dilakukan empat fraksi.

Empat fraksi itu adalah Fraksi PAN, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi PKS. Ke empat partai sebelumnya memilih paket B terdiri dari ambang batas pencalonan presiden nol persen, parliamentary threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi per dapil 3-10 dan konversi suara menggunakan kuota hare.

Sementara isu krusial di paket A, di antaranya ambang batas pencalonan presiden 20 – 25 persen, parliamentary threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi per dapil 3-10 dan konversi suara menggunakan saint lague murni. Paket ini terdiri atas pemerintah dan didukung enam partai pendukung.

“Tadi kita ketahui bersama dengan total 539 yang pro opsi A 322. Dan opsi B 217 karena mempunyai pemikiran berbeda maka kita putuskan bahwa opsi A secara aklamasi kita putuskan kita setuju. Apakah setuju?,” tanya Novanto di Komplek Parlemen, Senayan,Jakarta, Kamis (20/7).

“Setuju,” jawab seluruh anggota yang hadir.

 

Sumber