Kritik Keras Fadli Zon untuk Pemerintah soal Perantau Minang Terusir dari Wamena

Kritik Keras Fadli Zon untuk Pemerintah soal Perantau Minang Terusir dari Wamena

fadli zon

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai pemerintah telah gagal melindungi keselamatan warga negara sendiri dalam kerusuhan di Wamena, ibu kota Kabupaten Jawawijaya, Papua. Menurutnya, konflik di Wamena yang mengakibatkan puluhan orang tewas dan ribuan penduduk mengungsi merupakan tragedi kemanusiaan.

“Konflik telah mengakibatkan korban jiwa dan pengungsian. Pemerintah telah gagal menjamin keselamatan warga Minang dan etnis lain di Papua,” ujar Fadli melalui layanan pesan, Minggu (29/9).

Ketua umum DPP Ikatan Keluarga Minangkabau itu menambahkan, Indonesia merupakan bangsa yang sangat plural. Karena itu, katanya, setiap konflik yang melibatkan sentimen etnik langsung menyakiti rasa kebangsaan.

“Apalagi, akibat konflik tersebut kini lebih dari lima ribu orang mengungsi, dan ribuan lainnya terpaksa eksodus dengan perasaan traumatik. Tak terasa kehadiran negara dan belum ada ungkapan belasungkawa dari Presiden Joko Widodo,” tegasnya.

Fadli juga menyampaikan dukacitanya atas meninggalnya warga Minang maupun etnis lainnya akibat kerusuhan di Wamena. Dia menyayangkan insiden kekerasan yang menurutnya perbuatan biadab tersebut.

“Orang Minang adalah warga cinta damai. Prinsipnya adalah di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung,” tegasnya.

Selain itu, Fadli juga meminta aparat keamanan dan pemerintah di Jayawijaya ataupun Papua bergerak cepat memastikan keamanan dan keselamatan semua orang di Wamena. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya harus bisa melindungi dan memastikan keamanan masyarakat Minangkabau dan etnis lainnya yang bertahan di Wamena.

Merujuk data Pengurus DPW IKM Papua, Fadli menyebut 500 perantau Minang berada di Wamena. Adapun total perantau Minang di Papua mencapai sekitar 981 orang.

“Jaminan keamanan dan keselamatan ini penting agar konflik dan kerusuhan kemarin tidak lebih luas,” tegasnya.

Fadli menambahkan, kerusuhan itu bukanlah peristiwa yang baru pertama kali terjadi. Karena itu dia mengharapkan kasus segera ditangani hingga tuntas agar tidak muncul kegelisahan di kalangan para perantau di Papua.

“Perdamaian adalah buah ikhtiar bersama. Tak boleh lagi ada diskriminasi agama, suku, golongan, maupun etnis tertentu dan negara harus hadir dalam melindungi warganya sebagai amanat konstitusi,” pungkasnya.

 

Sumber