Korupsi kak kenal partai, ideologi dan agama

Korupsi kak kenal partai, ideologi dan agama

Korupsi kak kenal partai, ideologi dan agama
Penetapan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka kasus korupsi menjadi bukti bahwa korupsi di Indonesia sudah sangat sistemik. Korupsi bukan lagi kenyataan, atau fact of life, tapi sudah menjadi jalan hidup, atau the way of life, praktek politik di republik ini.

“Peristiwa ini menandakan korupsi bisa terjadi pada siapa saja. Tak kenal latar belakang partai, ideologi, agama, etnis, profesi, usia atau gender. Bahkan beberapa kasus korupsi sudah merupakan mega korupsi yang melibatkan figur-figur politik utama,” kata Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon, kepada wartawan, hari ini.

Fadli pun menyayangkan kasus yang menimpa Luthfi. Sebab hal ini, selain memperburuk citra politik Indonesia, juga menunjukkan tak adanya efek jera bagi para politisi untuk tak korupsi.

Kepada KPK, Fadli pun mengingatkan bahwa selain harus fokus menangani kasus korupsi yang baru, publik juga berharap agar KPK tetap konsisten memproses beberapa kasus korupsi yang masih belum tuntas. Sebut saja misalnya kasus Century, Hambalang, simulator sim, rekening gendut polisi dan korupsi di badan anggaran.

“Nasib bangsa saat ini salah satunya ada di tangan KPK. Partai Gerindra mengajak publik untuk terus mendukung KPK dalam menuntaskan kasus korupsi yang ada. Jangan sampai KPK berpolitik atau melemah atas tekanan politik manapun,” demikian Fadli.

Berkenaan dengan kasus tersebut, secara terpisah, pakar hukum pidana UII, Mudzakir mengatakan tahun 2013 adalah tahun perhimpunan dana untuk pesta demokrasi 2014, baik yang dilakukan secara terang-terangan maupun terselubung dan tersistem.

Menurutnya, sistem penyelenggaraan Pemilu yang kini bersifat personal, yaitu berkampanye dengan biaya sendiri, membuat para calon legislatif banting tulang mencari dana sebanyak-banyaknya untuk mendanai kampanyenya.

“Alternatif yang paling mudah adalah melakukan korupsi untuk disimpan sebagai modal kampanye yang akan datang,” katanya kepada wartawan di Yogyakarta, hari ini.

Wakil Rektor I UII, Nandang Sutrisno secara terpisah menilai lemahnya penegakan hukum, khususnya dalam hal vonis pengadilan yang ringan menjadikan oknum Parpol tidak jera untuk melakukan korupsi. Terlebih semangat korupsi yang dilakukan tidak lain untuk menjaga agar parpolnya bertahan dan siap berkompetisi secara finansial di arena demokrasi 2014.