
Korupsi sudah menjadi isu global yang telah menghambat pertumbuhan kesejahteraan masyarakat dunia.
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, dalam pidato pembukaan 6th Global Conference of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC), Selasa (6/10), menyatakan bahwa korupsi adalah sebuah bentuk kejahatan yang merampas hak masyarakat.
Acara yang mengangkat tema “Justice, Equality, Prosperity” itu diselenggarakan hari ini hingga Kamis (8/10) di Yogyakarta. Diikuti 70 negara seperti Australia, Saudi Arabia, Jordan, Turki, Malaysia, Kuwait, Ghana, dan Argentina.
“Grand corruption adalah kejahatan yang merampas hak asasi manusia. Merampas hak rakyat untuk mendapatkan kehidupan yang layak dan perlakuan yang sama,” ujar Fadli Zon.
Dia menekankan, DPR melalui forum akan membangun dan memperluas instrumen hukum internasional, sehingga dapat memberikan kewajiban bagi negara-negara di dunia untuk bekerja sama dalam melawan korupsi.
Fadli Zon sebagai ketua GOPAC Indonesia Chapter, menerangkan, dari catatan Bank Dunia, aliran dana keluar negeri dari aktivitas kriminal, termasuk korupsi, mencapai US$ 1-1,5 triliun per tahun. Sebagian besar berasal dari negara berkembang.
“Indonesia dalam forum GOPAC ini harus menjadi pemain kunci dalam pemberantasan korupsi. Mendorong untuk terciptanya mekanisme internasional untuk mengadili para pelaku grand corruption,” kata Fadli Zon.