Konflik Horisontal di Papua Tidak akan Selesai dengan Pembiaran Pemerintah yang Gagal Jamin Keamanan

Konflik Horisontal di Papua Tidak akan Selesai dengan Pembiaran Pemerintah yang Gagal Jamin Keamanan

rusuh-papua-tragedi-wamena

Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra itu menilai, konflik dan kerusuhan yang terjadi di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, Senin, 23 September 2019 lalu, merupakan tragedi kemanusiaan yang sangat tidak berperikemanusiaan.

Tindakan yang dilakukan sebagian pihak itu bukan hanya didasari rasisme yang mengoyak kawasan Papua, tapi latar belakang kriminalitas.

Banyak perampokan, penjarahan, dan pembunuhan yang sangat sadis.

Sejumlah orang tak berdosa menjadi korban, dibakar, disiksa, dan berbagai tindakan keji lainnya.

Menurut Fadli Zon, Konflik di Papua telah mengakibatkan korban jiwa dan pengungsian.

“Pemerintah telah gagal menjamin keselamatan warga Minang dan etnis lain di Papua,” katanya.

Sebagai anak dari sebuah bangsa yang warganegaranya sangat plural, menurut Fadli Zon, setiap konflik yang melibatkan sentimen etnis memang pantas menyakiti rasa kebangsaan kita.

“Apalagi, akibat konflik tersebut kini lebih dari lima ribu orang mengungsi, dan ribuan lainnya terpaksa eksodus dengan perasaan traumatik.”

“Tak terasa kehadiran negara dan belum ada ungkapan belasungkawa dari Presiden Joko Widodo,” katanya.

Menurut Fadli Zon, sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Keluarga Minang (IKM), ada beberapa poin yang ingin di sampaikan.

“Pertama, saya ingin menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya warga Minangkabau, serta saudara-saudara saya dari etnis lainnya pada bentrokan yang terjadi awal pekan kemarin.”

“Kita sangat menyesalkan kejadian tersebut.”

“Tindakan pembantaian terhadap warga Minang adalah perbuatan biadab.”

“Orang Minang adalah warga cinta damai dan selalu berprinsip “Di mana bumi dipijak disitu langit dijunjung.”

Kedua, kata Fadli Zon, IKM meminta agar aparat keamanan dan pemerintah setempat bergerak cepat memastikan keamanan dan keselamatan semua orang yang ada di Wamena.

“Pemerintah Kabupaten Jayawijaya harus bisa melindungi dan memastikan keamanan masyarakat Minangkabau, juga etnis pendatang lainnya, yang bertahan di Wamena.”

“Jaminan keamanan dan keselamatan ini penting, agar konflik dan kerusuhan kemarin tidak memancing konflik lebih luas.”

Informasi yang dihimpun dari Pengurus DPW IKM Papua, saat ini, ada sekitar 981 perantau Minang di Provinsi Papua, di mana 500 orang di antaranya tinggal di Wamena.

Ketiga, kata Fadli Zon, oleh karena ini bukan pertama kalinya terjadi konflik horisontal berlatar belakang sentimen etnis di Wamena, pemerintah dan aparat keamanan mestinya menggunakan pendekatan yang hati-hati.

“Semua pihak harus mendorong terjadinya resolusi konflik.”

“Kerjasama yang terjadi antara pemerintah Provinsi Papua dengan Provinsi Sumatera Barat dalam menangani para korban saya kira sudah bagus dan bisa meredam konflik ini agar tak meluas.”

Keempat, Fadli Zon meminta semua tokoh, baik tokoh Minang maupun tokoh Papua, baik yang ada di Papua maupun di Jakarta, agar bisa segera duduk bersama untuk menenangkan masyarakat, terutama untuk memastikan agar tidak muncul kesalahpahaman dan prasangka pascakonflik, kemarin.

“Kita harus sama-sama berkepentingan konflik tersebut tidak merembet ke mana-mana.”

“Karena, pascakerusuhan, kemarin, banyak warga Minang tak lagi merasa aman, sehingga meminta dipulangkan ke kampung halaman,”

“IKM berharap, agar Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memfasilitasi aspirasi tersebut dan membantu para korban.”

“Sejauh ini, saya mengapresiasi Pemerintah Provinsi Papua dan Sumatera Barat yang telah mengambil tanggung jawab dalam mengurus serta memulangkan jenazah para korban.”

Menurut Fadli Zon, bantuan hendaknya juga diberikan untuk korban yang mengungsi, eksodus, dan mengalami trauma.

“Kita berharap, kasus ini segera ditangani tuntas, agar tidak muncul kegelisahan di kalangan para perantau di Papua.”

“Perdamaian adalah buah ikhtiar bersama. Tak boleh lagi ada diskriminasi agama, suku, golongan, maupun etnis tertentu dan negara harus hadir dalam melindungi warganya sebagai amanat konstitusi,” katanya.

 

Sumber