Kepala Daerah Tak Pantas Minta Naik Gaji

Kepala Daerah Tak Pantas Minta Naik Gaji

Kepala Daerah Tak Pantas Minta Naik Gaji

Partai Gerindra menolak rencana pemerintah menaikkan gaji kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun walikota. Pasalnya, pendapatan dan fasilitas yang diberikan dinilai sudah besar. Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, selain menerima gaji, bupati juga menerima banyak tunjangan seperti biaya rumah tangga, biaya kesehatan, biaya pakaian, dan biaya operasional. Selain itu, kata dia, mereka juga mendapat insentif pajak yang besarnya minimal 6 kali gaji.

“Belum lagi tunjangan biaya operasional yang besarnya minimal Rp 125 juta perbulan. Sehingga, seharusnya para bupati tak perlu menuntut kenaikan gaji,” kata Fadli di Jakarta, Jumat (22/2/2013).

Fadli menambahkan, pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono seharusnya berpikir bahwa kenaikan gaji kepala daerah akan semakin membebani APBN. Saat ini, 30 persen dari APBN atau Rp 547 triliun, kata dia, habis untuk menbayar gaji aparatur negara. Bahkan, di beberapa daerah persentase gaji aparatur mencapai 70 persen dari APBD.

“Di sisi lain, kualitas pelayanan publik tak mengalami peningkatan. Kenaikan gaji bupati ini harus ditolak. Selain pendapatan sudah sangat besar dan membebani APBN, jabatan bupati merupakan jabatan politik dan pengabdian. Bukan seperti pekerjaan pada umumnya yang mengejar pendapatan. Jadi, kurang pantas kepala daerah menuntut kenaikan gaji. Yang harus dinaikkan adalah pelayanan terhadap rakyat,” kata Fadli.

Sebelumnya, Presiden SBY menilai sudah saatnya gaji kepala daerah dinaikkan. Pasalnya, kata Presiden, sudah delapan tahun gaji mereka tidak mengalami kenaikan.

Hal itu dikatakan Presiden menanggapi permintaan para bupati agar gaji dinaikkan ketika Rapat Kerja Nasional Asosisasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan Perhimpunan Penyuluhan Pertanian Indonesia (Perhiptani) di Hotel Sahid, Jakarta, Rabu ( 20/2/2013 ).

Presiden mengaku sudah menugasi para menteri terkait, terutama Menteri Keuangan Agus Martowardojo dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk membahas kenaikan gaji kepala daerah dengan membandingkan dengan yang lain. Pembahasan itu, kata dia, dikoordinasikan oleh Wakil Presiden Boediono.

“Karena dalam jangkauan APBN kita, maka segera diimplementasikan. Saya kira apa yang sudah disiapkan dengan baik sudah saatnya diimplementasikan untuk keadilan. Yang tidak adil kalau pemimpin minta naik gaji duluan, gaji (pegawai) bawah-bawah tidak dipikirkan. Bukan hanya tidak adil, tapi salah besar,” kata Presiden.