Kemenag Canangkan Sertifikasi Dai dan Penceramah, Fadli Zon: Ini Jelas Pola Klasik Jahiliyyah

Kemenag Canangkan Sertifikasi Dai dan Penceramah, Fadli Zon: Ini Jelas Pola Klasik Jahiliyyah

Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon merespon keras rencana Kementerian Agama dalam melakukan sertifikasi untuk dai dan penceramah.

Secara tegas Fadli Zon melalui laman Twitter pribadinya menyatakan menolak rencana tersebut.

“Sertifikasi dai dengan alasan ‘wawasan kebangsaan’ memang harus ditolak,” tulis Fadli Zon pada Jumat, 04 Juni 2021.

Menurutnya kebijakan ini hanya akan berdampak pada pemisahan terhadap suatu kelompok, sehingga dai-dai yang kritis akan terpinggirkan.

Ini akan jadi instrumen untuk segregasi dai, terutama meminggirkan dai yang kritis. Ini jelas pola klasik jahiliyah yang dipakai Belanda meredam para ulama zaman dulu,” lanjutnya.

Diketahui sebelumnya Kementerian Agama tengah mencanangkan program pembinaan terhadap dai dan penceramah.

Hal ini guna memperkuat pemahaman tentang moderasi beragama dan wawasan kebangsaan.

Menteri Agana Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan program pembinaan atau yang dinamakan bimbingan teknis (bimtek) tersebut bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para dai.

“Fasilitasi pembinaan ini untuk meningkatkan kompetensi para dai dalam menjawab dan merespons isu-isu aktual dengan strategi metode dakwah yang menitikberatkan pada wawasan kebangsaan atau sejalan dengan semboyan hubbul wathan minal iman,” jelas Menag Yaqut dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis, 03 Juni 2021.

Melalui program ini, Menag berharap wawasan kebangsaan para dai dapat semakin kuat sehingga dapat menebarkan ajaran agama yang penuh cinta kasih dan perdamaian.

Setelah mengikuti bimbingan, para dai dan penceramah akan mendapat sertifikat. Kendati demikian, Menag menegaskan bahwa sertifikat tersebut tidak menjadi modal atau syarat wajib dai untuk bisa berceramah.

“Jadi bukan sertifikasi seperti yang dibayangkan. Jadi dai dikumpulkan sama Kementerian Agama dikasih wawasan kebangsaan, dikasih moderasi kemudian diberi sertifikat. Kemudian sertifikat ini menjadi modal atau syarat untuk bisa berceramah, tidak seperti itu,” tegasnya.

Sumber