Kasus Gayus Puncak Kebobrokan Hukum Indonesia

Menggunakan nama Sonny Laksono, Gayus Tambunan diduga berwisata hingga Macau dan Kuala Lumpur. Jika benar, pria tersebut adalah Gayus, inilah puncak kebobrokan hukum di Indonesia.

“Ini luar biasa sekali. Baru pertama ada kasus seperti ini di Indonesia. Mungkin di dunia juga baru ada yang seperti ini. Inilah puncak kebobrokan hukum di Indonesia,” ujar Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Fadli Zon kepada detikcom, Selasa (4/1/2011) malam.

Fadli meminta agar aparat hukum mengusut tuntas kasus mafia pajak ini. Perlu diusut apa yang dilakukan ‘Sonny’ di Makau. Hanya sekedar wisata, jalan-jalan, atau menemui seseorang atau menyembunyikan kekayaannya. Pengungkapan kasus Gayus pun jangan hanya sepotong-sepotong.

“Ini kan terungkap karena ada surat pembaca. Dulu waktu di Bali karena ada fotografer Kompas. Bukan diungkap oleh aparat hukum. Sekarang semua menjadi tugas aparat hukum untuk mengungkap ini. Jangan hanya menunggu laporan masyarakat,” katanya.

Partai Gerindra pun meminta agar Presiden SBY megevaluasi kinerja bawahannya. Kalau perlu seluruh jajaran imigrasi, kejaksaan, kepolisian dan penegak hukumnya diganti sekaligus. Hal ini penting dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan publik yang sudah pudar pada penegak hukum.

“Untuk apa mempertahankan pejabat yang tidak punya kemampuan,” kritik dia.

Fadli pun yakin, jika Gayus saja yang hanya seorang PNS golongan IIIA bisa mengobrak-abrik tatanan hukum, apalagi orang-orang yang lebih berkuasa dari Gayus. “Bayangkan yang punya koneksi lebih kuat, atau yang lebih berkuasa dari Gayus itu bisa seperti apa,” paparnya.

Selain itu, Gerindra pun meminta agar Adnan Buyung Nasution tidak perlu lagi membela Gayus. Hal ini justru akan merusak reputasi Buyung karena membela seorang mafia. “Lagipula Buyung kan sudah bilang waktu itu akan mundur kalau Gayus benar ke luar negeri,” tutupnya.