Kado Hari Kartini, Gerindra Tempatkan 35 Caleg Perempuan

Kado Hari Kartini, Gerindra Tempatkan 35 Caleg Perempuan

Kado Hari Kartini, Gerindra Tempatkan 35 Caleg Perempuan

Fadli Zon, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra menyampaikan selamat hari Kartini yang jatuh hari ini, Minggu (21/4/2013). Dia berharap kiprah perempuan di Indonesia terus bertumbuh lebih maju.

Menurutnya, semakin banyak perempuan berada di sistem politik, semakin berkualitas kebijakan yang berkaitan dengan isu perempuan.

Karena imbuhnya, secara politik, upaya meningkatkan peran perempuan sudah dilakukan dengan adanya Kuota 30 Persen Perempuan di Daftar Calon Anggota Legislatif Parpol. Gerindra yakin, upaya secara politik ini bisa dijadikan cara merespon permasalahan tersebut.

Karenanya, Gerindra bahkan menempatkan kuota 35 persen perempuan dalam Daftar Caleg. “Melebihi dari yang diminta oleh KPU. Dengan harapan, kehidupan perempuan di Indonesia bisa lebih baik,” ujar Fadli kepada Tribunnews.com, Minggu (21/4/2013).

Lebih lanjut kata dia, Kartini, Pahlawan Nasional, tokoh emansipasi wanita yang memperjuangkan ide tentang hak-hak wanita agar bisa hidup lebih maju. Berbagai kemajuan telah banyak dicapai. Namun, belum berarti kualitas hidup perempuan sudah baik.

Indonesia meratifikasi konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan melalui UU No.7/1984. Hal ini bukti kuat komitmen negara melindungi kaum perempuan.

Namun, walau sudah cukup lama, angka kekerasan perempuan dalam lima tahun terakhir justru meningkat. Misal dari 25.522 kasus di 2007, meningkat menjadi 119.107 kasus di 2011. Bentuk kekerasan yang terjadi seperti kekerasan secara ekonomi, fisik,dan seksual.

Belum lagi tingkat pemerkosaan yang tinggi. Per 25 Januari 2013 saja, sudah terjadi 25 kasus pemerkosaan, dengan jumlah korban 29 orang. Ini artinya, satu hari terjadi satu kali kasus pemerkosaan.

Selain itu, kasus perdagangan manusia (human trafficking) juga masih banyak ditemukan. Pada 2011, kurang lebih ada sekitar 289 kasus trafficking perempuan dan 43 kasus kekerasan di tempat kerja. Itu merupakan kasus-kasus yang dapat diidentifikasi. Meskipun demikian, fenomena ini bisa jadi hanyalah fenomena gunung es.

Namun, sekali lagi dia tegaskan, semakin banyak perempuan berada di sistem politik, semakin berkualitaslah kebijakan yang berkaitan dengan isu perempuan. Dan hak-hak perempuan akan terakomodasi guna diperjuangkan bersama-sama.