Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI, Fadli Zon Yakin TNI Makin Maju

Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI, Fadli Zon Yakin TNI Makin Maju

Jenderal Andika Perkasa lulus uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Panglima TNI. Keputusan diambil dalam rapat internal Komisi I DPR setelah menggelar fit and proper test terhadap Andika selama sekitar tiga jam.

Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon yakin TNI semakin maju dan berwibawa di bawah pimpinan Jenderal Andika Perkasa.

“Selamat Jenderal TNI Andika menjadi Panglima TNI. Saya yakin TNI makin maju dan berwibawa,” ujar Fadli Zon, dalam cuitannya diakun twitter @fadlizon, Minggu (7/11/2021).

Poitisi Partai Gerindra tersebut menilai, Jenderal TNI Andika sebagai sosok profesional, punya kapasitas dan kapabilitas serta berwawasan internasional.

Sosok profesional, punya kapasitas dan kapabilitas serta berwawasan internasional,” pujinya.

Diketahui, selain menyetujui Andika sebagai Panglima TNI baru yang diusulkan Presiden Jokowi, Komisi I DPR juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto serta memberikan apresiasi atas dedikasinya selama mengemban tugas sebagai Panglima TNI.

“Hari ini (Komisi I) melaksanakan RDPU dengan calon Panglima TNI dilaksanakan 3 jam. Kurang lebih selama 3 jam di mana seluruh fraksi memberikan pandangan, juga memberikan pendalaman terhadap calon Panglima TNI yang diajukan oleh presiden,” terang Ketua Komisi I DPR Meutya Hafidz.

Meutya juga menyatakan bahwa pihaknya akan memproses kelengkapan dokumen dan membawa hasil rapat Komisi I hari ini untuk dibacakan pada rapat paripurna terdekat. Untuk diketahui, fit and proper test dijalani Jenderal Andika Perkasa dimulai pukul 10.00 WIB pagi. 

Beberapa bagian dari fit and proper test termasuk pemaparan visi dan misi calon panglima TNI digelar secara terbuka untuk umum.Sementara bagian pendalaman terhadap visi dan misi dari calon panglima TNI, diskusi, dan pertanyaan-pertanyaan terkait informasi persenjataan dan peta kekuatan militer negera digelar secara tertutup.

Sumber