Jelang Aksi 22 Mei, Fadli Minta Aparat tidak Intimidasi Masyarakat

Jelang Aksi 22 Mei, Fadli Minta Aparat tidak Intimidasi Masyarakat

images-2019-05-14T122423.573-1

Wakil ketua DPR, Fadli Zon menyebut masyarakat yang ingin menggunakan hak konstitusinya pada 22 Mei 2019 diintimidasi. Salah satunya, dengan ditakut-takuti dengan isu teror bom.

“Hak rakyat untuk menyatakan pendapat, misalnya memprotes kecurangan Pemilu, bahkan bukan hanya telah dihalang-halangi, tapi mengalami intimidasi sedemikian rupa. Ancaman itu selain terlontar dari sejumlah menteri juga aparat kepolisian,” kata Fadli kepada wartawan, Ahad (19/5).

Tak hanya itu, aparat penegak hukum juga melakukan sweeping, razia, dan pencegahan masyarakat yang akan datang ke Jakarta. Hal itu sudah kelewatan. Polisi seharusnya melindungi masyarakat uang yang hendak menuntut hak-hak konstitusionalnya.

“Bukan justru malah memberikan teror verbal semacam itu. Rakyat bukan musuh. Aparat kepolisian harus ingat semboyan ‘melindungi dan mengayomi’,” ujarnya.

Wakil ketua Gerindra itu kemudian mengingatkan kepada aparat penegak hukum agar bisa bekerja sama dengan seluruh elemen demokrasi. Hal itu, kata dia, untuk mencegah negara kita tidak menjadi ‘polizeistaat’ atau negara polisi.

Dia menjelaskan, negara polisi adalah aparat negara memposisikan diri lebih tinggi daripada hukum dan masyarakat. Polisi adalah aparat negara, bukan alat politik rezim.

“Jangan sampai polisi digunakan oleh penguasa sebagai alat pemukul lawan-lawan politik,” ucap Fadli.

 

Sumber