Jangan Sampai Utang Bahayakan Perekonomian Negara

Jangan Sampai Utang Bahayakan Perekonomian Negara

Jangan Sampai Utang Bahayakan Perekonomian Negara

Penilaian bahwa negara diperbolehkan berutang selama tidak melebihi 30 persen pendapatan domestik bruto (PDB) dinilai hanya sebatas teori.

“Menurut saya itu teori ya, teorinya seperti itu,” ujar Wakil Ketua DPR, Fadli Zon saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jumat (11/8).

Menurutnya, alasan pemerintah mencari investasi melalui utang untuk pembangunan insfrastruktur harus benar-benar diperhitungkan. Sehingga arus deras investasi dari jalur utang justru tidak memiliki manfaat bagi negara.

“Jor-joran membangun insfrastruktur kemudian itu tidak mempunyai efek pada ekonomi kita, menurut saya itu akan sangat berbahaya” tegasnya.

Fadli mengatakan memang dalam era globalisasi, negara berutang itu masih wajar. Tetapi ia mengingatkan agar utang yang diambil tidak membahayakan perekonomian negara di kemudian hari.

“Nanti tidak bisa membayar utang, ekonomi jeblok,” tukasnya

 

Sumber