Isi KPK Harus Orang yang Telah Selesai dengan Masalahnya

Isi KPK Harus Orang yang Telah Selesai dengan Masalahnya

Isi KPK Harus Orang yang Telah Selesai dengan Masalahnya

KPK memiliki kewenangan yang kuat dalam upaya pemberantasan korupsi. Lembaga ini mendapat kepercayaan yang begitu kuat dari masyarakat dan dianggap sebagai penyelamat negara.

“Lembaga ini sangat bagus jadi harus diisi orang-orang yang sempurna. Seharusnya yg duduk di KPK adalah orang yang sudah selesai dengan masalah dirinya, tidak punya lagi ambisi politik,” ujar Fadli dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya bertajuk ‘Duh KPK’ di Warung Daun, Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (30/5/2015).

Sementara menurutnya saat ini di dalam institusi KPK terjadi konflik kepentingan. Fadli menilai, KPK sering asal-asalan saat menetapkan seseorang sebagai tersangka korupsi.

“Orang bisa dijadikan tersangka setahun, nanti buktinya bisa dicari sambil lewat. Padahal dia sudah ditahan. Ini saya kira jelas pelanggaran prosedur hukum dan pelanggaran hak orang yang bersangkutan,” urainya.

Sementara itu mantan tim perumus UU KPK tahun 2002, Firman Jaya Daeli mengatakan, seharusnya ada lembaga independen lain yang mengawasi KPK. Sebab pengawasan terhadap KPK tidak cukup melalui internalnya sendiri.

“Memang perlu dikontrol, namun lembaga ini tidak mengintervensi penyelidikan dan penyidikan. Kita selamatkan KPK nya. Orngnya (yang berada di dalam KPK) dikontrol,” tuturnya.

 

Sumber