Ini Penjelasan Fadli Zon Soal Penghapusan Istilah Studi Banding DPR

Ini Penjelasan Fadli Zon Soal Penghapusan Istilah Studi Banding DPR

Ini Penjelasan Fadli Zon Soal Penghapusan Istilah Studi Banding DPR

Pimpinan DPR punya rencana menghapus istilah studi banding bila ke luar negeri. Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan tujuan meniadakan studi banding ini agar target penyusunan program legislasi nasional (Prolegnas) bisa lebih efektif.

“Ini kan namanya DPR kan harus menyelesaikan undang-undang. Ya, jadinya dengan penghilangan studi banding ini ya semoga bisa membantu penyusunan target prolegnas, biar kinerja lebih efektif,” kata Fadli saat dikonfirmasi lewat telepon seluler, Senin (5/9/2015).

Fadli menambahkan dalam penyusunan undang-undang, biasanya studi banding ke luar negeri menjadi salah satu yang harus dilakukan. Dengan penghapusan ini, maka diharapkan penyusunan undang-undang bisa lebih efektif.

“Kalaupun memang harus ke luar negeri, anggota atau komisi ya itu sesuai dengan kinerja bidangnya. Misalnya Komisi III kan bidang hukum, ingin kunjungan ke luar negeri, bila sesuai, ada tujuan ya enggak masalah,” ujarnya.

Namun, Fadli mengatakan istilah studi banding bukan diganti dengan belajar. Menurutnya, istilah kunjungan kerja masih lebih sesuai dengan tujuan DPR sebagai lembaga pengawas dan juga diplomasi.

“Enggak, enggak diganti belajar. Jadi, begini studi banding itu tidak ada, tetap namanya kunjungan kerja, kalau kunjungan kerja ke luar negeri, ya itu dalam rangka diplomasi parlemen. Kan kita juga punya badan kerjasama antar parlemen (BKSAP),” tutur Politikus Gerindra itu.

Lantas, apakah penghapusan istilah studi banding berpengaruh terhadap anggaran?

“Ya berpengaruh. Tapi, begini tujuannya anggaran juga biar lebih efektif, gitu saja. Bisa terpantau dan ada laporan juga ke publik,” ujarnya.

 

Sumber