Indonesia seperti Jadi “ATM” bagi Perompak

Indonesia seperti Jadi “ATM” bagi Perompak

Indonesia seperti Jadi ATM bagi Perompak

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyesalkan kembali terjadinya Penculikan warga Negara Indonesia oleh kelompok perompak.

Ia menilai, kejadian yang terus berulang ini sudah membuat Indonesia layaknya mesin “ATM” bagi para perompak.

“Kejadian ini berulang, kita jadi seperti ATM jadinya. Ini memalukan karena menurut saya ini menandakan kita tidak berdaulat di wilayah sendiri ataupun di wilayah perbatasan kita,” kata Fadli, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/8/2016).

Fadli mengatakan, seharusnya sejak pertama kali terjadi penculikan terhadap WNI, pemerintah segera mengambil tindakan.

Langkah bisa dilakukan, misalnya, memberikan travel warning bagi kapal-kapal yang akan melintasi wilayah laut yang dianggap rawan.

“Keledai saja masuk ke lubang cuma sekali, kalau masuk berkali-kali apa namanya,” kata dia.

Fadli menambahkan, kejadian penculikan yang berulang ini menunjukkan ketidakhadiran pemerintah untuk melindungi warganya.

“Ini kan memalukan negara seperti Indonesia tapi tidak ada kehadirannya di wilayah-wilayah tertentu,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.

Seorang warga negara Indonesia menjadi korban penculikan di wilayah Kinabatangan, Sabah, Malaysia, berdekatan dengan wilayah perbatasan laut Filipina.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (3/8/2016) lalu.

Belum diketahui siapa kelompok yang melakukan penculikan. Namun, penculikan ini menambah daftar WNI yang diculik dan belum dibebaskan menjadi 11 orang.

Tujuh WNI anak buah kapal tugboat Charles 001 sudah disandera kelompok Abu Sayyaf sejak 20 Juni atau sebulan yang lalu.

Sementara, tiga WNI anak buah kapal pukat tunda LD/114/5S milik Chia Tong Lim disandera Abu Sayyafsejak 9 Juli.

Sebelumnya, 10 WNI ABK kapal tunda Brahma 12 disandera kelompok Abu Sayyaf dan dibebaskan pada awal Mei 2016.

Selain itu, empat ABK kapal tunda Henry juga disandera kelompok yang sama. Keempatnya dibebaskan pada pertengahan Mei 2016.

 

Sumber