Indonesia Perlu Sampaikan Sikap untuk Menghormati Perubahan Hagia Sophia

Indonesia Perlu Sampaikan Sikap untuk Menghormati Perubahan Hagia Sophia

Di tengah kritik dari dunia barat atas perubahan kembali status Hagia Sophia menjadi masjid, Fadli Zon meminta semua pihak untuk saling menghormati, terutama menghormati kedaulatan Turki.

“Republik Turki modern bagaimanapun menyandarkan identitas sejarahnya pada Kekhalifahan Usmani, daripada kepada Kekaisaran Bizantium, atau Romawi Timur, yang secara historis dan kultural kini menjadi Yunani.” ujar politikus Partai Gerindra Fadli Zon lewat akun twitter @fadlizon, Kamis (16/7/2020).

Selain karena faktor identitas sejarah tadi, menurut Fadli ada empat alasan kenapa dunia internasional wajib menghormati pengembalian status Hagia Sophia menjadi masjid tadi.

Pertama, keputusan perubahan status Hagia Sophia lahir dari sebuah proses hukum yang konstitusional. Konversi status Hagia Sophia merupakan hasil dari putusan Dewan Negara atas tuntutan yang diajukan oleh Asosiasi Artefak Sejarah dan Lingkungan di Turki, yang meminta pembatalan keputusan Dewan Kabinet 1934 atas status museum Hagia Sophia yang dinilai ilegal.

“Sehingga, dengan adanya putusan pengadilan tinggi tersebut, maka tindakan yang diambil oleh Presiden Recep Tayyip Erdogan untuk mengembalikan Hagia Sophia menjadi masjid,  sesuai dengan hukum Turki. Dan ini wajib dihormati oleh semua pihak, termasuk oleh komunitas internasional,” tambah Fadli.

Kedua, sebagai negara berdaulat, Turki memiliki hak untuk mengatur urusan yang berada di dalam yurisdiksi domestiknya. Dalam hal ini, persoalan status Hagia Sophia adalah murni urusan domestik pemerintah dan masyarakat Turki. Sehingga secara politik, Turki, sebagaimana negara berdaulat lainnya, memiliki hak penuh untuk mengatur dan menentukan urusan domestiknya tanpa campur tangan negara lain.

Ketiga, kecaman sejumlah pihak yang memandang perubahan status ini sebagai sebuah tindakan provokasi, tentu bukanlah pandangan tepat. Meskipun Hagia Sophia terdaftar statusnya sebagai Situs Warisan Dunia, namun kewenangan penentuan status fungsi dan peruntukannya sepenuhnya berada di tangan Turki sebagai negara berdaulat penuh atas Hagia Sophia.

Keempat, sebagai bagian dari komunitas internasional, Turki saya kira telah memberi ruang moderasi bagi golongan lain dengan tetap membuka Hagia Sophia bagi semua pengunjung, artinya terbuka bagi berbagai golongan dan agama.

“Saya kira, itu adalah bentuk penghormatan Turki kepada sejarah dan komunitas internasional.” Kata Fadli.

Terkait dengan polemik ini, sebagai negara Muslim terbesar, Fadli menilai Indonesia perlu menyampaikan sikapnya secara terbuka untuk menghormati perubahan status Hagia Sophia dan mendorong Turki untuk benar-benar mempertahankan keterbukaan akses bagi semua golongan atas situs bersejarah tersebut.

“Sebagai negara muslim terbesar yang menganut politik luar negeri bebas aktif, serta tengah duduk di posisi-posisi strategis, sikap dan pernyataan Indonesia pastinya akan sangat didengar oleh negara-negara Barat dan organisasi internasional, serta akan memberikan nilai tambah tersendiri bagi profil Indonesia di mata dunia internasional.” Pungkas Fadli.

Sumber