HKTI: Pemerintah Wajib Antisipasi Wabah Flu Burung

HKTI: Pemerintah Wajib Antisipasi Wabah Flu Burung

Fadli Zon Virus H5N1 Clade 2.3.2 Berjangkit di 12 Provinsi, Pemerintah Harus Tetapkan Status WabahSekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (DPN HKTI) Fadli Zon meminta Pemerintah melakukan antisipasi penyebaran virus flu burung.

“Pemerintah harus lebih cepat antisipasi penyebaran virus ini. Sebab, yang rugi adalah masyarakat umum khususnya  petani itik yang menggantungkan hidup mereka dari sana,” ujarnya melalui rilis kepada Aktual.co, Selasa, (15/01).
Pemerintah harus segera menetapkan penyebaran virus ini sebagai wabah nasional. Selain menimbulkan kerugian bagi petani itik, virus juga berpotensi menular ke manusia.
“Pemerintah harus segera menetapkan status khusus wabah virus ini sebagai wabah nasional. Selain menimbulkan kerugian bagi petani itik, virus ini berpotensi menular ke manusia, seperti yang terjadi di RRC, Hongkong, dan Bangladesh,” tambahnya.
Disisi lain Pemerintah perlu mengeluarkan dukungan anggaran kompensasi bagi petani itik.
“Lebih jauh, pemerintah perlu mengeluarkan dukungan anggaran kompensasi bagi para petani itik,” jelasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, berdasarkan data yang dirilis Dewan Pimpinan Nasional Himpunan Kerukunan Tani Indonesia bahwa virus flu burung H5N1 Clade 2.3.2 saat ini sudah berjangkit di 12 provinsi dan telah menyebabkan lebih dari 420 ribu itik mati. Total kerugian karena wabah ini ditaksir  mencapai Rp115 miliar.