Harusnya Ahok Jangan Ditahan di Mako Brimob Lagi

Harusnya Ahok Jangan Ditahan di Mako Brimob Lagi

Harusnya Ahok Jangan Ditahan di Mako Brimob Lagi 1

Setelah jaksa penuntut umu (JPU) mencabut memori banding atas vonis dua tahun terhadap terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta adanya kejelasan terkait tempat penahanan Ahok.

Ahok saat ini menjadi tahanan sementara di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok setelah sebelumnya sempat ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang. Fadli pun meminta Ahok segera ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang bila sudah putusan tetap (inchracht) dari pengadilan atas vonisnya.

“Harusnya Ahok sudah bisa menjalankan apa yang jadi vonis hakim. Mungkin perlu ditinjau di mana ditahannya. Misal di Cipinang, ya Cipinang,” ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2017).

Agar tak menimbulkan persepsi yang salah di masyarakat, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu meminta Ahok segera dipindahkan dari Mako Brimob. “Harusnya otomatis, jangan di Brimob lagi dong. Nanti akan ada pertanyaan, kalau gitu orang bisa milih,” terangnya..

Fadli mengaku banyak masyarakat mempertanyakan lokasi penahanan terhadap Ahok bila nantinya sudah ada putusan tetap dari pengadilan. “Masyarakat ada yang bertanya ke kami, mengapa Mako. Mako kan sementara. Kalau inkrah kan harusnya di lapas yang memang sudah menampung permanen, bukan sementara,” ungkap Fadli.

 

Sumber