Hari Buruh Momentum Koreksi Kebijakan Pemerintah

Hari Buruh Momentum Koreksi Kebijakan Pemerintah

Hari Buruh Momentum Koreksi Kebijakan Pemerintah

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, mengajak kepada para buruh untuk menjadikan momentum hari buruh internasional untuk mengoreksi kebijakan Pemerintah yang tidak pro buruh.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA). Peraturan tersebut dinilai tidak pro buruh, karena membuka pintu bagi pekerja asing.

Wakil Ketua DPR RI itu mengatakan, Perpres Nomor 20 Tahun 2018 itu justru menghilangkan pekerjaan buruh lokal. Padahal di Indonesia masih banyak rakyat yang menganggur.

“Hari ini untuk mengoreksi kebijakan-kebijakan pemerintah yang yang tidak pro buruh. Kenapa pemerintah kita justru mengeluarkan Perpres ini, sehingga lapangan pekerjaan yang bisa untuk buruh lokal, buruh kita, masyarakat kita, sekarang harus diambil oleh pemerintah asing,” kata Fadli Zon di acara aksi May Day di Istora Senayan, Jakarta, Senin (1/5).

Selain itu, kata dia, Pemerintah juga berencana mendatangkan dosen asing untuk mengajar di Perguruan Tinggi Indonesia. Seolah-olah tidak ada orang Indonesia yang bisa mengerjakan pekerjaan tersebut.

Oleh karena demikian, lanjut Fadli, jangan sampai amanat konstitusi yang menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam Indonesia di kuasai oleh asing.

“Coba kembali ke rel konstitusi, jangan sampai nanti saat waktunya, kita salah memilih pemimpin. Jangan sampai memilih pemimpin yang tidak pro rakyat, cuman bicara pro rakyat tapi yang dilakukannya justru merusak kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.

 

Sumber