Gerindra Tolak Kenaikan BBM Bukan Demi Pencitraan

Yogyakarta DPP Partai Gerindra menolak rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM hingga Rp 6 ribu/liter. Alasan menolak tersebut bukan untuk menaikkan citra partai, melainkan karena hal tersebut bertentangan dengan undang-undang.

“Ini bukan soal citra atau pencitraan partai, tapi undang-undang mengatakan tidak boleh,” tegas Wakil Ketua DPP Partai Gerindra, Fadli Zon kepada detikcom seusai acara diskusi buku berjudul ‘Kuasa Ramalan, Pangeran Diponegoro dan Akhir Tatanan Lama di Jawa, 1785-1855’ karya Peter Carey Pendapa Sasana Wiratama, Tegalrejo, Yogyakarta Kamis, (8/3/2012).

Dia menegaskan sekali lagi penolakan rencana kenaikan harga BBM tersebut tidak ada urusannya dengan pencitraan partai untuk menarik simpati rakyat. Namun penolakan tersebut didasarkan oleh ketentuan undang-undang yang menyatakan tidak boleh.

“Undang-undang menyatakan itu tidak boleh,” katanya.

Menurut dia, subsidi BBM memang turun dari 18 persen menjadi 8 persen. Namun subsidi tersebut digunakan untuk menaikkan gaji pegawai. Selain itu, pemerintah juga tidak boleh menentukan harga BBM sesuai dengan kondisi di pasar minyak dunia.

“Kalau harga BBM itu ditentukan seusia harga pasar minyak dunia, Pertamina akan kalah dengan perusahaan minyak asing dan Indonesia akan dikuasai asing,” jelasnya.