Gerindra Tanyakan Janji SBY di Pelantikan

Sekretaris Jenderal Partai Gerakan Indonesia Raya, Ahmad Muzani, menyatakan penahanan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi memprihatinkan. Muzani menyatakan, fraksi Gerindra di parlemen akan mengusulkan kepada Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat untuk memanggil Kepala Polri, Jaksa Agung dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Kami menyatakan keprihatinan yang serius atas proses tumpang tindihnya penegakan hukum,” kata Muzani saat diwawancara VIVAnews melalui telepon, Jumat 30 Oktober 2009. “Akhirnya yang muncul ego institusi,” ujarnya.

Muzani melihat, penahanan Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah itu, memunculkan kesan saling membalas dendam. Dulu KPK telah memenjarakan sejumlah bekas pejabat kejaksaan atau kepolisian, lalu sekarang giliran KPK yang menerima balasan.

“Ada kesan institusi penegak hukum ingin melakukan penyempitan peran KPK,” ujar Muzani. “Saya tidak tahu apakah ini yang disebut kriminalisasi KPK itu.”

Secara jangka panjang, kata Muzani, kasus ini membuat penegakan hukum dan pemberantasan korupsi semakin memprihatinkan. Padahal pemerintah melalui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kata Muzani, akan memprioritaskan penegakan hukum di periode kedua jabatannya.

“Dalam pidatonya SBY berjanji memprioritaskan kesejahteraan rakyat, demokratisasi dan keadilan. Keadilan itu salah satunya penegakan hukum,” kata Muzani. “Tapi kalau kenyataannya begini, bagaimana bisa penegakan hukum?”

Karena itu, Muzani akan meminta fraksi Gerindra di DPR untuk mendesak digelarnya rapat dengar pendapat Komisi III dengan tiga institusi penegak hukum itu. “Harus duduk bersama, memanggil Kapolri, Jaksa Agung dan KPK,” ujar Muzani.